DOMPU – Kran pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Dompu resmi ditutup. Hanya dua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Dompu yang mendaftarkan diri untuk bertarung dalam pesta demokrasi 27 November 2024 mendatang.
Kedua Paslon yakni, calon petahana, H. Kader Jaelani dan H. Syahrul Parsan (AKJ-SYAH) yang ditantang kandidat pendatang baru, Bambang Firdaus – Sirajuddin (BBF-DJ).
Dalam mendaftar, AKJ-SYAH diusung oleh delapan partai politik dengan rincian perolehan suara sah sebagai berikut.
1. Partai NASDEM = 31.137
2. Partai HANURA = 9.136
3. Partai Keadilan Sejahtera = 15.303
4. Partai Amanat Nasional = 12.324
5. Partai Kebangkitan Bangsa = 14.699
6. Partai GOLKAR = 13.446
7. Partai DEMOKRAT = 14.721
8. Partai Bulan Bintang = 10.001
Total suara sebanyak 120.767 atau 76,49 persen dari total suara sah 157.867.
Sementara itu, pasangan BBF-DJ diusung empat partai politik. Terdiri dari dua partai parlemen dan dua non parlemen. Adapun jumlah suarah partai.
1. Partai GERINDRA = 23.867
2. Partai Persatuan Pembangunan = 9.520
3. Partai Solidaritas Indonesia = 285
4. Partai GELORA = 625
Total suara sah sebanyak 34.297 atau 21,7% dari total Suara sah 157.867.
“Kami hanya menerima pendaftaran dua pasangan calon. Berkasnya akan segera kami tindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkap Ketua KPUD Dompu, Arif Rahman. (di)
27,272 total views, 1 views today