LOMBOK TENGAH – Laju pembangunan di Kabupaten Lombok Tengah perlu diimbangi dengan penataan ruang yang terarah agar pemanfaatan wilayah tidak berjalan tanpa kendali. Karena itu, Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah bersama Kantor Pertanahan memperkuat sinergi lintas sektor dalam mengawal pemanfaatan ruang daerah.
Upaya tersebut dibahas dalam Rapat Penyelenggaraan Pemanfaatan Ruang yang digelar Forum Penataan Ruang (FPR) Kabupaten Lombok Tengah di Aula Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Lombok Tengah, Rabu (2/9/2026).
Rapat tersebut menjadi ruang koordinasi antara pemerintah daerah, Kantor Pertanahan, serta sejumlah pemangku kepentingan untuk menyelaraskan pertimbangan dan rekomendasi dalam pengelolaan tata ruang.
Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Tengah, Afwan Anantya Prianggoro, S.Si., M.Sc., M.URP., mengatakan penguatan koordinasi diperlukan agar pemanfaatan ruang di daerah tetap berjalan sesuai ketentuan dan arah pembangunan yang telah ditetapkan.
“Langkah strategis ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 9 Tahun 2022,” kata Afwan seusai mengikuti rapat bersama jajaran tim teknis.
Menurut dia, Forum Penataan Ruang memiliki peran penting dalam memastikan setiap rencana pemanfaatan ruang mendapatkan pertimbangan secara komprehensif, baik dari aspek tata ruang maupun kepentingan pembangunan daerah.
Melalui forum tersebut, pemerintah daerah bersama para pemangku kepentingan berupaya memastikan pemanfaatan ruang tetap berada dalam koridor hukum dan selaras dengan rencana tata ruang wilayah.
Penataan ruang, kata Afwan, tidak semata-mata berkaitan dengan pembangunan fisik. Lebih dari itu, pengelolaan ruang perlu memperhatikan keberlanjutan lingkungan serta kepentingan masyarakat dalam jangka panjang.
“Harapannya, sinergi dan kolaborasi lintas sektor ini dapat mewujudkan penyelenggaraan penataan ruang yang tertib dan berkelanjutan, sekaligus mendukung kemajuan serta kesejahteraan masyarakat Lombok Tengah,” ujarnya.
Penguatan koordinasi lintas sektor tersebut menjadi bagian penting dalam menghadapi dinamika pembangunan Lombok Tengah. Dengan tata ruang yang terarah, pembangunan diharapkan dapat berlangsung sejalan dengan daya dukung lingkungan dan kepentingan masyarakat.(di)
![]()





