Sebanyak 1.750 liter Minuman Keras (Miras) jenis Sofi yang dikemas di dalam 50 jerigen ukuran besar berhasil diamankan Tim Puma Polres Bima Kota, Senin (06/09) malam di jalan lintas Sape Kecamatan Lambu.
Ribuan liter Miras siap edar tersebut, diamankan polisi saat melakukan bongkar muat di dalam mobil truk dengan nomor polisi DK 8163 DS dengan bak kuning. Polisi pun menggelandang sang sopir truk inisial AF (26) warga Dusun Kalibaru, Desa Penapali, Kecamatan Woha.
“Kita amankan juga sopir nya ke kantor polisi untuk dimintai keterangan. Supaya kita ketahui dari mana asal dan hendak dikemanakan saja Miras ini,” jelas Kapolres Bima Kota melalui Kasi Humas Polres Bima Kota Iptu Jufrin.
Diakuinya, perkelahian warga dan antar kampung khususnya di wilayah Kecamatan Sape dan Lambu sebagian besar disebabkan pengaruh dari minuman keras.
“Kapolres Bima Kota memerintahkan Tim Puma untuk menyelidiki dan menangkap pemilik maupun sumber dari peredaran miras,” papar Jufrin.
Tim puma awalnya mendapatkan informasi jika di salah satu jalan utama di Lambu sedang terjadi bongkar muat Miras jenis sofi, hingga tim melakukan serangkaian penyelidikan.
Tidak menunggu lama kata Jufrin, Tim Puma langsung meluncur melakukan penggerebekan dan mengamankan pelaku dan barang bukti. Tetapi, para pelaku yang mengangkat miras melarikan diri.
“Dari pengakuan supir ini, pemilik miras itu inisial L warga Kecamatan Sape yang saat ini sedang dalam pengejaran,” jelasnya. (gb)
![]()










