• Tim Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami
Senin, 20 April 2026
  • Login
Tamborapost.com
  • HEADLINE
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • KESEHATAN
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • UMUM
  • PEDESAAN
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • KESEHATAN
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • UMUM
  • PEDESAAN
No Result
View All Result
Tamborapost.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Komit Lindungi Hutan, PT STM dan DLHK NTB Teken MoU

Tambora Post by Tambora Post
21 Februari 2024
in HEADLINE
0
Komit Lindungi Hutan, PT STM dan DLHK NTB Teken MoU
PT Sumbawa Timur Mining (STM) beberapa waktu lalu melakukan penanaman ratusan bibit pohon dalam rangka memperingati hari menanam se Indonesia.

 

DOMPU – PT Sumbawa Timur Mining (STM) yang melakukan eksplorasi mineral di Kabupaten Dompu terus menunjukan komitmennya dalam menjaga dan melindungi hutan.

RELATED POSTS

‎Porsi Belanja Pegawai Capai 61,08 Persen, Pemkab Dompu Jelaskan Komponen APBD 2026

‎Kenangan Terakhir Sang Sekjen PWI di Bumi NTB ‎

Sebagai bentuk komitmennya, PT. STM dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Nusa Tenggara Barat menandatangani Nota Kesepahaman (MoU).

Perjanjian ini bertujuan untuk mendukung dan mendampingi STM dalam menerapkan program perlindungan hutan di wilayah Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) periode 2024-2025.

Hal ini merujuk pada Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: SK.708/MENLHK/SETJEN/PLA.0/6/2023

Sustainability & External Affairs Manager STM, Razky Akbar, menyampaikan apresiasi pada DLHK NTB atas dukungan dan bimbingannya. “Kami berkomitmen untuk melaksanakan program perlindungan hutan ini dengan sungguh-sungguh, dan MoU ini adalah bentuk sinergitas PT STM dengan DLHK Provinsi NTB dalam menjaga kelestarian hutan khususnya di wilayah kerja STM dan Provinsi NTB pada umumnya,” ungkapnya.

Penandatanganan MoU ini dihadiri langsung oleh perwakilan dari DLHK NTB, Department Sustainability, dan Government Relations PT STM, serta diakhiri dengan pengesahan MoU antara Balai Kesatuan Pengelolaan Hutan (BKPH) Madapangga Rompu Waworada dan Toffo Pajo Soromandi (Topaso).

Pengelolaan Hutan di Kawasan PPKH STM

STM telah menjadi pemegang PPKH sejak tahun 2010, PPKH tersebut diperlukan sebagai salah satu ijin memasuki kawasan hutan untuk melakukan kegiatan eksplorasi mineral. “Mengupayakan keseimbangan antara kelestarian hutan dan Pembangunan operasional pertambangan mineral merupakan salah satu tujuan utama kami. Oleh sebab itu serangkaian praktek manajemen kehutanan yang berkelanjutan dengan pendekatan komprehensif pun telah kami terapkan sejak memegang PPKH tersebut,” jelas Razky.

Manajemen Kehutanan yang berkelanjutan yang diterapkan STM meliputi perencanaan pembukaan lahan, penerapan sistem manajemen pohon, perawatan bibit tanaman hutan, rehabilitasi pasca-pembukaan lahan, dan kegiatan reklamasi.

Adapun kegiatan rehabilitasi pasca-pembukaan lahan dan reklamasi selama 5 tahun terakhir tercatat telah berhasil menanam lebih dari 13.500 pohon. Perencanaan untuk kegiatan tersebut dimulai dengan dokumen rancangan teknis, yang disiapkan oleh tim kehutanan STM. Rencana ini kemudian berfungsi sebagai panduan untuk memastikan tujuan rehabilitasi tercapai.

Selain bentuk pengelolaan kehutanan diatas, STM juga melakukan penilaian rutin sebagai bentuk mitigasi resiko pohon tumbang pada tanaman dewasa di area kerja atau di sekitar fasilitas pendukung. Kekuatan fisik pohon dipengaruhi oleh beberapa faktor termasuk usia, kerusakan yang disebabkan oleh hama dan genetik, dan lemahnya struktur batang internal. Ini berarti bahwa pohon mungkin tidak sekuat yang terlihat kuat seperti yang terlihat.

STM menggunakan resistograf untuk memberikan informasi yang komprehensif tentang kondisi pohon. Alat ini dapat menunjukkan apakah adanya kerusakan internal tanpa harus menebang atau merusak pohon. Informasi ini memungkinkan tim kehutanan STM untuk mengevaluasi dan memantau kondisi pohon-pohon di sekitar kamp dan fasilitas operasional.

“Semoga dengan penandatanganan MOU hari ini semakin meningkatkan upaya dan pencapaian STM dalam mengelola kawasan PPKH-nya seiring dengan pertumbuhan Proyek Hu’u,” tutup Razky. (di)

Loading

Tags: DLHK NTBLindungi HutanPT. STMTeken MOU

Related Posts

‎Porsi Belanja Pegawai Capai 61,08 Persen, Pemkab Dompu Jelaskan Komponen APBD 2026

‎Porsi Belanja Pegawai Capai 61,08 Persen, Pemkab Dompu Jelaskan Komponen APBD 2026

by tamborapost
19 April 2026
0

DOMPU — Pemerintah Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, memberikan klarifikasi terkait tingginya alokasi belanja pegawai dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja...

‎Kenangan Terakhir Sang Sekjen PWI di Bumi NTB  ‎

‎Kenangan Terakhir Sang Sekjen PWI di Bumi NTB ‎

by tamborapost
18 April 2026
0

‎Kenangan almarhum, Sekjen PWI Pusat saat menyerahkan hadiah kepada H. Boy Mashudi sebagai juara lomba karaoke di Hotel Lombok Raya...

‎Dompu tak Kekurangan Uang: Berhemat atau Terjerat Utang  ‎

‎Dompu tak Kekurangan Uang: Berhemat atau Terjerat Utang ‎

by tamborapost
18 April 2026
0

Oleh : Saudi - Tambora Post ‎ ‎Ada yang janggal dari arah kebijakan fiskal Kabupaten Dompu. Di saat ruang anggaran...

‎TPP Besar, PAD Kerdil: Kesejahteraan Semu di Atas Fondasi Rapuh  ‎

‎TPP Besar, PAD Kerdil: Kesejahteraan Semu di Atas Fondasi Rapuh ‎

by tamborapost
18 April 2026
0

Oleh : Saudi - Tambora Post   ‎Ada yang janggal dalam cara Pemerintah Kabupaten Dompu mengelola logika kesejahteraan aparatur sipil...

Persiapan Maksimal Menuju Tanah Suci, PT Taufik Almadani Gelar Manasik di Islamic Center Mataram

Persiapan Maksimal Menuju Tanah Suci, PT Taufik Almadani Gelar Manasik di Islamic Center Mataram

by tamborapost
18 April 2026
0

‎Kerinduan itu selalu sama. Diam-diam tumbuh di hati setiap muslim. Sebuah panggilan suci yang tak pernah lekang oleh waktu. Panggilan...

Next Post
Nasdem Juara, Karier Politik AKJ Kembali Teruji

Nasdem Juara, Karier Politik AKJ Kembali Teruji

FGD untuk Pemenuhan Data Berkualitas   

FGD untuk Pemenuhan Data Berkualitas  

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

‎Porsi Belanja Pegawai Capai 61,08 Persen, Pemkab Dompu Jelaskan Komponen APBD 2026

‎Porsi Belanja Pegawai Capai 61,08 Persen, Pemkab Dompu Jelaskan Komponen APBD 2026

19 April 2026
‎Kenangan Terakhir Sang Sekjen PWI di Bumi NTB  ‎

‎Kenangan Terakhir Sang Sekjen PWI di Bumi NTB ‎

18 April 2026
No Result
View All Result

BERITA TERPOPULER

  • Ini Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu di Dompu

    Ini Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu di Dompu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rapat Koordinasi Ricuh, Kades dan Camat Kempo Nyaris Adu Jotos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bus Titian Mas Kecelakaan, Satu Tewas Ditempat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cerita Mistik Dibalik Kecelakaan Maut Bus Titian Mas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Kronologi Lengkap Tragedi Berdarah di Bima

    0 shares
    Share 0 Tweet 0




Pos-pos Terbaru

  • ‎Porsi Belanja Pegawai Capai 61,08 Persen, Pemkab Dompu Jelaskan Komponen APBD 2026
  • ‎Kenangan Terakhir Sang Sekjen PWI di Bumi NTB ‎
  • ‎Dompu tak Kekurangan Uang: Berhemat atau Terjerat Utang ‎
  • ‎TPP Besar, PAD Kerdil: Kesejahteraan Semu di Atas Fondasi Rapuh ‎
  • Persiapan Maksimal Menuju Tanah Suci, PT Taufik Almadani Gelar Manasik di Islamic Center Mataram
Februari 2024
S S R K J S M
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
26272829  
« Jan   Mar »
Februari 2024
S S R K J S M
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
26272829  
« Jan   Mar »

Februari 2024
S S R K J S M
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
26272829  
« Jan   Mar »
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami

© 2020 Tamborapost.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • KESEHATAN
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • UMUM
  • PEDESAAN

© 2020 Tamborapost.com