• Tim Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami
Minggu, 31 Mei 2026
  • Login
Tamborapost.com
  • HEADLINE
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • KESEHATAN
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • UMUM
  • PEDESAAN
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • KESEHATAN
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • UMUM
  • PEDESAAN
No Result
View All Result
Tamborapost.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Tentang RPJPD 2025-2045 (Bagian 3)

Tambora Post by Tambora Post
28 Oktober 2024
in HEADLINE
0
Tentang RPJPD 2025-2045 (Bagian 1)

Dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 pasal 4 juga disebutkan, tujuan perencanaan pembangunan daerah adalah mewujudkan pembangunan daerah dalam rangka peningkatan dan pemerataan pendapatan masyarakat, kesempatan kerja dan  lapangan berusaha. Selain itu juga meningkatkan akses dan kualitas pelayanan publik dan daya saing daerah.

Dasar Hukum Penyusunan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Dompu Tahun 2025-2045, didasarkan pada beberapa peraturan perundangan sebagai berikut:

RELATED POSTS

Bupati Dompu Resmikan Gedung Baru SLB Tri Sila Skill, Dorong Pendidikan Inklusif bagi Anak Berkebutuhan Khusus

Dukung Porwada PWI 2026, Unram Siapkan Sport Center untuk Pertandingan

  1. Undang-Undang Nomor 69 tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II Dalam Wilayah Daerah-daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1958 Nomor 122, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1655).
  2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421).
  3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679).
  4. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4725). (adv/bersambung)

Loading

Tags: BappedaDOMPURPJPD

Related Posts

Bupati Dompu Resmikan Gedung Baru SLB Tri Sila Skill, Dorong Pendidikan Inklusif bagi Anak Berkebutuhan Khusus

Bupati Dompu Resmikan Gedung Baru SLB Tri Sila Skill, Dorong Pendidikan Inklusif bagi Anak Berkebutuhan Khusus

by tamborapost
30 Mei 2026
0

DOMPU — Bupati Dompu, Bambang Firdaus, meresmikan gedung baru Sekolah Luar Biasa (SLB) Tri Sila Skill di Dusun Buncu, Desa...

Dukung Porwada PWI 2026, Unram Siapkan Sport Center untuk Pertandingan

Dukung Porwada PWI 2026, Unram Siapkan Sport Center untuk Pertandingan

by tamborapost
29 Mei 2026
0

MATARAM, - Kesiapan pelaksanaan Pekan Olahraga Wartawan Daerah (Porwada) tingkat provinsi NTB tahun 2026, terus dimatangkan jajaran pengurus Persatuan Wartawan...

Perkuat Hubungan Sosial, STM Distribusikan 11 Ekor Sapi untuk Masyarakat Dompu

Perkuat Hubungan Sosial, STM Distribusikan 11 Ekor Sapi untuk Masyarakat Dompu

by tamborapost
27 Mei 2026
0

DOMPU — PT Sumbawa Timur Mining (STM), perusahaan eksplorasi tembaga yang mengelola Proyek Hu’u, mendistribusikan 11 ekor sapi bagi masyarakat...

Bank NTB Syariah Perkuat Literasi Keuangan Syariah dan Dorong Peningkatan Inklusi Keuangan di Kota Bima  ‎

Bank NTB Syariah Perkuat Literasi Keuangan Syariah dan Dorong Peningkatan Inklusi Keuangan di Kota Bima ‎

by tamborapost
25 Mei 2026
0

KOTA BIMA - PT Bank NTB Syariah terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah melalui kolaborasi bersama...

Bank NTB Syariah Tegaskan Layanan Pembiayaan Dilaksanakan Sesuai Ketentuan yang Berlaku

Bank NTB Syariah Tegaskan Layanan Pembiayaan Dilaksanakan Sesuai Ketentuan yang Berlaku

by tamborapost
25 Mei 2026
0

MATARAM — Bank NTB Syariah menegaskan bahwa proses layanan pembiayaan dilaksanakan berdasarkan prinsip syariah, kebijakan internal Bank, serta ketentuan dan...

Next Post
Tentang RPJPD 2025-2045 (Bagian 1)

Tentang RPJPD 2025-2045 (Bagian 4)

Tentang RPJPD 2025-2045 (Bagian 1)

Tentang RPJPD 2025-2045 (Bagian 5)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

Bupati Dompu Resmikan Gedung Baru SLB Tri Sila Skill, Dorong Pendidikan Inklusif bagi Anak Berkebutuhan Khusus

Bupati Dompu Resmikan Gedung Baru SLB Tri Sila Skill, Dorong Pendidikan Inklusif bagi Anak Berkebutuhan Khusus

30 Mei 2026
Dukung Porwada PWI 2026, Unram Siapkan Sport Center untuk Pertandingan

Dukung Porwada PWI 2026, Unram Siapkan Sport Center untuk Pertandingan

29 Mei 2026
No Result
View All Result

BERITA TERPOPULER

  • Ini Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu di Dompu

    Ini Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu di Dompu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rapat Koordinasi Ricuh, Kades dan Camat Kempo Nyaris Adu Jotos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bus Titian Mas Kecelakaan, Satu Tewas Ditempat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cerita Mistik Dibalik Kecelakaan Maut Bus Titian Mas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Kronologi Lengkap Tragedi Berdarah di Bima

    0 shares
    Share 0 Tweet 0




Pos-pos Terbaru

  • Bupati Dompu Resmikan Gedung Baru SLB Tri Sila Skill, Dorong Pendidikan Inklusif bagi Anak Berkebutuhan Khusus
  • Dukung Porwada PWI 2026, Unram Siapkan Sport Center untuk Pertandingan
  • Perkuat Hubungan Sosial, STM Distribusikan 11 Ekor Sapi untuk Masyarakat Dompu
  • Bank NTB Syariah Perkuat Literasi Keuangan Syariah dan Dorong Peningkatan Inklusi Keuangan di Kota Bima ‎
  • Bank NTB Syariah Tegaskan Layanan Pembiayaan Dilaksanakan Sesuai Ketentuan yang Berlaku
Oktober 2024
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
28293031  
« Sep   Nov »
Oktober 2024
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
28293031  
« Sep   Nov »

Oktober 2024
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
28293031  
« Sep   Nov »
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami

© 2020 Tamborapost.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • KESEHATAN
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • UMUM
  • PEDESAAN

© 2020 Tamborapost.com