• Tim Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami
Minggu, 9 Agustus 2026
  • Login
Tamborapost.com
  • HEADLINE
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • KESEHATAN
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • UMUM
  • PEDESAAN
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • KESEHATAN
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • UMUM
  • PEDESAAN
No Result
View All Result
Tamborapost.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Bank NTB Syariah Sukses Implementasikan QRIS Cross Border, Dorong Transaksi Global dari Korea hingga Singapore

tamborapost by tamborapost
6 Mei 2026
in HEADLINE
0
Bank NTB Syariah Sukses Implementasikan QRIS Cross Border, Dorong Transaksi Global dari Korea hingga Singapore

MATARAM – Bank NTB Syariah terus memperkuat transformasi layanan digital dengan mencatatkan keberhasilan implementasi QRIS Cross Border, yang memungkinkan transaksi lintas negara berjalan dengan lancar.

‎Melalui inovasi ini, nasabah dan merchant Bank NTB Syariah kini dapat melayani pembayaran dari berbagai negara seperti Korea Selatan, China, Malaysia, Thailand, dan Singapore secara mudah, cepat, dan aman.

RELATED POSTS

DPD II Golkar Dompu Ucapkan Selamat HUT ke-50 Bahlil Lahadalia

Beda Tuntuan JPU dan Vonis Hakim, Najamudin Bakal Lapor Hakim Tipikor Mataram ke MA

‎Keberhasilan ini menjadi bagian dari komitmen Bank NTB Syariah dalam mendukung ekosistem pembayaran digital nasional yang terintegrasi secara global, sekaligus memperluas akses transaksi bagi sektor pariwisata dan pelaku UMKM di Nusa Tenggara Barat.‎

‎Mengusung semangat “Lokal ke Global”, Bank NTB Syariah menunjukkan bahwa Bank Pembangunan Daerah (BPD) mampu bersaing secara teknologi dan menghadirkan layanan berstandar internasional.‎

‎QRIS Cross Border menjadi bukti nyata bahwa layanan keuangan daerah kini telah mendunia, sejalan dengan penguatan positioning NTB sebagai destinasi wisata global yang modern dan inklusif.‎

‎Direktur Utama Bank NTB Syariah, Nazaruddin, menyampaikan:‎‎ “Keberhasilan implementasi QRIS Cross Border ini merupakan bagian dari inovasi tanpa batas yang terus kami dorong. Hal ini menunjukkan bahwa Bank NTB Syariah kini sejajar dengan bank nasional lainnya dalam hal teknologi pembayaran internasional. Kami melihat ini sebagai peluang besar untuk mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sekaligus memudahkan wisatawan asing bertransaksi secara cashless dengan aman dan nyaman tanpa perlu membawa uang tunai dalam jumlah besar.”‎

‎Beliau juga menambahkan bahwa langkah ini tidak hanya memperkuat layanan digital Bank NTB Syariah, tetapi juga memberikan dampak nyata terhadap pertumbuhan ekonomi daerah, khususnya melalui peningkatan transaksi di sektor pariwisata dan UMKM.

‎Dengan QRIS Cross Border, wisatawan mancanegara dapat melakukan pembayaran langsung menggunakan aplikasi pembayaran dari negara asalnya tanpa perlu menukar uang tunai.

‎Hal ini memberikan kemudahan sekaligus meningkatkan kenyamanan bertransaksi di berbagai destinasi unggulan di NTB.

‎Seiring dengan meningkatnya kunjungan wisatawan asing, inovasi ini diharapkan mampu mendorong akselerasi transaksi non-tunai, memperkuat ekosistem ekonomi digital, serta meningkatkan daya saing daerah di tingkat nasional maupun global.

‎Bank NTB Syariah akan terus menghadirkan inovasi layanan berbasis digital, termasuk optimalisasi QRIS dan penguatan platform RIMO (Rinjani Mobile Banking) sebagai bagian dari komitmen menghadirkan layanan yang aman, mudah, dan sesuai prinsip syariah. (di)

‎

‎

Loading

Tags: Bank NTB SyariahKoreaQRIS Cross BorderSingaporeSukses ImplementasikanTransaksi Global

Related Posts

DPD II Golkar Dompu Ucapkan Selamat HUT ke-50 Bahlil Lahadalia

DPD II Golkar Dompu Ucapkan Selamat HUT ke-50 Bahlil Lahadalia

by tamborapost
8 Agustus 2026
0

DOMPU —Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai Golongan Karya (Golkar) Kabupaten Dompu menyampaikan ucapan selamat ulang tahun ke-50 kepada Ketua...

Beda Tuntuan JPU dan Vonis Hakim, Najamudin Bakal Lapor Hakim Tipikor Mataram ke MA

Beda Tuntuan JPU dan Vonis Hakim, Najamudin Bakal Lapor Hakim Tipikor Mataram ke MA

by tamborapost
8 Agustus 2026
0

MATARAM - Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Mataram memvonis bebas tiga terdakwa, dalam kasus dugaan gratifikasi...

Tuntutan Audit Investigatif BTT Rp 484 Miliar Bukan Masalah, Justru Penolakan Audit yang Memicu Tanda Tanya Publik

Tuntutan Audit Investigatif BTT Rp 484 Miliar Bukan Masalah, Justru Penolakan Audit yang Memicu Tanda Tanya Publik

by tamborapost
8 Agustus 2026
0

MATARAM–Pernyataan Sekretaris Fraksi Partai Demokrat Syamsul Fikri yang menyebut permohonan audit investigatif dana Belanja Tidak Terduga Pemprov NTB senilai Rp...

Tak Lagi Repot ke Kantor Imigrasi, THU Jemput Bola Urus Paspor Jamaah hingga ke Desa

Tak Lagi Repot ke Kantor Imigrasi, THU Jemput Bola Urus Paspor Jamaah hingga ke Desa

by tamborapost
8 Agustus 2026
0

BIMA – Upaya memberikan pelayanan terbaik kepada jamaah umrah terus dilakukan PT Taufik Haji dan Umroh (THU). Terbaru, THU menggandeng...

Kuasa Hukum: Putusan Bebas Tiga Terdakwa Gratifikasi DPRD NTB Tegaskan Keadilan Berdasarkan Fakta Persidangan

Kuasa Hukum: Putusan Bebas Tiga Terdakwa Gratifikasi DPRD NTB Tegaskan Keadilan Berdasarkan Fakta Persidangan

by tamborapost
6 Agustus 2026
0

MATARAM - Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Mataram resmi memutus bebas tiga terdakwa dalam kasus dugaan gratifikasi...

Next Post
‎Cari Talenta Terbaik, AMNT Gelar Seleksi Rekrutmen di Berbagai Wilayah  ‎

‎Cari Talenta Terbaik, AMNT Gelar Seleksi Rekrutmen di Berbagai Wilayah ‎

‎12.522 Penonton Ramaikan GT World Challenge Asia 2026 di The Mandalika dan Dongkrak Ekonomi Lokal  ‎

‎12.522 Penonton Ramaikan GT World Challenge Asia 2026 di The Mandalika dan Dongkrak Ekonomi Lokal ‎

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

DPD II Golkar Dompu Ucapkan Selamat HUT ke-50 Bahlil Lahadalia

DPD II Golkar Dompu Ucapkan Selamat HUT ke-50 Bahlil Lahadalia

8 Agustus 2026
Beda Tuntuan JPU dan Vonis Hakim, Najamudin Bakal Lapor Hakim Tipikor Mataram ke MA

Beda Tuntuan JPU dan Vonis Hakim, Najamudin Bakal Lapor Hakim Tipikor Mataram ke MA

8 Agustus 2026
No Result
View All Result

BERITA TERPOPULER

  • Ini Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu di Dompu

    Ini Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu di Dompu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rapat Koordinasi Ricuh, Kades dan Camat Kempo Nyaris Adu Jotos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bus Titian Mas Kecelakaan, Satu Tewas Ditempat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cerita Mistik Dibalik Kecelakaan Maut Bus Titian Mas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Kronologi Lengkap Tragedi Berdarah di Bima

    0 shares
    Share 0 Tweet 0




Pos-pos Terbaru

  • DPD II Golkar Dompu Ucapkan Selamat HUT ke-50 Bahlil Lahadalia
  • Beda Tuntuan JPU dan Vonis Hakim, Najamudin Bakal Lapor Hakim Tipikor Mataram ke MA
  • Tuntutan Audit Investigatif BTT Rp 484 Miliar Bukan Masalah, Justru Penolakan Audit yang Memicu Tanda Tanya Publik
  • Tak Lagi Repot ke Kantor Imigrasi, THU Jemput Bola Urus Paspor Jamaah hingga ke Desa
  • Kuasa Hukum: Putusan Bebas Tiga Terdakwa Gratifikasi DPRD NTB Tegaskan Keadilan Berdasarkan Fakta Persidangan
Mei 2026
S S R K J S M
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Apr   Jun »
Mei 2026
S S R K J S M
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Apr   Jun »

Mei 2026
S S R K J S M
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Apr   Jun »
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami

© 2020 Tamborapost.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • KESEHATAN
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • UMUM
  • PEDESAAN

© 2020 Tamborapost.com