DOMPU – Niat untuk mengelabui petugas. Sebanyak satu truk Minuman Keras (Miras) yang disembunyikan dalam tumpukan sayur dan buah pisang berhasil diungkap aparat Polsek Dompu Kota.
Timsus Polsek Dompu yang dipimpin Kapolsek Dompu IPDA I Kadek Swadaya Atmaja, S.sos, berhasil menangkap 1 (satu) Unit Truk dengan Nopol DR 8744 AC bertempat di jaan lintas dompu tepatnya di pertigaan Kariawa (lampu merah). Truk tersebut dikendarai DD (42 tahun) Yang mengaku beralamat di Desa Tambe, Kabupaten Bima.
Proses penangkapan berrawal Informasi dari masyarakat bahwa terkait adanya satu unit truk yang mengangkut minuman keras. Menindaklanjuti informasi tersebut Kapolsek Dompu IPDA I Kadek Suadaya Atmaja S.sos bersama timsusnya melakukan monitoring dan pengembangan penyelidikan kebenaran informasi tersebut.
Kapolsek memploting anggotanya untuk menempati beberapa tempat (persimpangan jalan) yang diperkirakan truk tersebut akan melintas. Benar saja sekitar pukul 02.30 wita truk tersebut melintas di jalan raya Karijawa akan belok ke arah jalan baru.
Anggota Polsek Dompu memberhentikan truk tersebut dan selanjutnya melakukan pengecekan barang yang dimuat dan ditemukan tumpukan miras. Kemudian dilakukan pengamanan.
Melaui Paur Humas Polres Dompu, Aiptu Hujaifah, Kapolsek Dompu Kota membeberkan barang bukti yang diamankan berupa 22 kardus arak tuban berisi 528 botol.
Sebanyak 13 kardus anggur merah berisi 156 botol. Satu kardus Bir Singaraja berisi 12 botol. Satu kardus Porst Bir, Berisi 12 botol. Dan tujuh kardus berisi 84 botol anggur kolesom serta satu unit Truk dengan Nopol DR 8744 AC. “Barang bukti tersebut sudah diamankan,” ujarnya. (di)
265 total views, 2 views today