DOMPU – Sesuai pernyataan yang disampaikan Plt. Kadikes Dompu, Maman, SKM. Salah satu Cawabup Dompu, berinisial Ik terpapar Covid – 19. Bagaimana nasib pencalonannya?
Komisioner KPUD Dompu, Agus Setiawan, SH menjelaskan, terpapar Covid-19, tidak akan mengugurkan. Sebab, pendaftaran tanpa dihadiri bapaslon dengan alasan yang dapat diterima bisa dengan menggunakan sarana vidio call. “Nanti saat tim datang di kpu dengan cara video call,” jelasnya.
Untuk jadwal pemeriksaan kesehatan dan lain-lain, khusus yang terpapar covid diundur sampai dinyatakan negatif. “Intinya, covid tidak akan
menggugurkan pencalonan,” jelasnya.
Pengaruhnya lanjut Agus, hanya menunda tahapan pemeriksaan kesehatan. “Ini juga akan berimplikasi pada penundaan penetapan calon tetapnya. Nanti kita lihat sikond kedepan,” pungkasnya. (di)
319 total views, 2 views today