DOMPU – Oknum pegawai honorer berinisial TS (33) warga Lingkungan Sambi Tangga Keluarahan Kandai Satu, Kecamatan Dompu dibekuk Sat Resnarkoba Polres Dompu.
Oknum ini diduga memiliki, menyimpan dan menguasai narkotika golongan satu yakni shabu shabu. Penangkapan dilakukan, Rabu tanggal (16/09) sekitar pukul 14.00 wita bertempat di rumah terduga sesuai.
Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat. Dimana adanya sebuah rumah yang sering dijadikan tempat transaksi narkotika. Mendapat informasi tersebut anggota Sat Resnarkoba menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan.
Hasil penyelidikanpun didapat fakta sesuai dengan informasi yang didapat dari masyarakat, hal tersebut oleh anggota Opsnal melaporkan kepada Kasat Narkoba Iptu Tamrin S.Sos dan Kasatpun memerintahkan untuk segera melakukan penangkapan penggeledahan didalam rumah tersebut.
Sebelum dilakukan penggeledahan anggota opsnal memanggil beberapa warga masyarakat yang berada disekitar rumah tell untuk menyaksikan proses penangkapan terhadap terduga dan penggeledahan di dalam rumah. “Sesampainya di rumah terduga TS berada di dalam rumah dan anggota menunjukkan surat perintah tugas kemudian anggota Opsnal melakukan penggeledehan di dalam rumah TS,” terang Paur Humas Polres Dompu, Aiptu Hujaifah.
Dari hasil penggeledahan tersebut lanjutnya, anggota menemukan barang bukti satu buah plastik klip transparan yang didalamnya terdapat kristal bening yang diduga narkotika jenis shabu-shabu yang ditemukan disamping sofa dan barang bukti lainnya yang ditemukan didalam kamar terduga. “Selanjutnya anggota membawa dan mengamankan terduga dan barang bukti ke Mapolres dompu untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tuturnya.
Dari tangan terduga polisi berhasil menyita barang bukti dengan rincian sebagai berikut, satu buah plastik klip transparan yang didalamnya terdapat kristal bening yang diduga Narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 1,19 gram.
Dua buah bong (alat hisap). Dua buah gunting. Satu buah pisau kater. Dua buah tutupan bong. Empat buah korek api gas. Satu buah korek api gas yang sudah dimodif. Tujuh buah skop yang terbuat dari sedotan. Tiga buah sedotan yang sudah dimodif bentuk L. Empat buah jarum. Satu buah tabung kaca. Empat buah plastik kosong bekas dan ebelas buah plastik klip transparan. (di)
321 total views, 2 views today