DOMPU – Nasib tiga Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) yang telah mendaftar untuk bertarung dalam Pilkada Dompu akan ditentukan tanggal 23 September 2020 mendatang.
Saat ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Dompu sedang melakukan proses verifikasi dan meneliti keabsahan dokumen yang diterima. “Tanggal 23 September kita akan tetapkan Paslon,” ujar Komisioner KPUD Dompu, Agus Setiawan, SH pada Tamborapost.com.
Sehari setelah penetapan pasangan calon tanggal 24 September akan dilakukan pengundian nomor urut Paslon. Kegiatan ini akan dirangkaikan dengan penandatanganan kesepakatan Pilkada damai. “Dalam tahapan ini kita tetap menerapkan protokol kesehatan,” ungkap Agus.
Seperti diketahui, tiga pasangan calon yang telah mendaftar yakni, pasangan Hj. Eri Ariyani – H. Ihtiar (Era-Hi), H. Syaifurahman Salman, SE – Ika Risky Veryani (SUKA) dan Abdul Kader Jaelani – H. Syahrul Parsan, ST, MT (AKJ-Syah). (di)
217 total views, 1 views today