OMPU – Puluhan masa dari keluarga pasien Covid-19, Minggu (20/9) mendatangi IGD RSU Dompu. Mereka hendak menjemput paksa janazah untuk disemayamkan di rumah duka dan dikuburkan seperti orang yang meninggal dengan kondisi normal.
Namun upaya tersebut mendapat penghadangan dari aparat Polres Dompu. Meski sempat bersitegang antara warga dan pihak Kepolisian, namun setelah diberikan pemahaman, akhirnya warga gagal membawa pulang jenazah.
Kabag Ops. Polres Dompu, Kompol Nusra Nugrahan, SH selaku koordinator pengamanan mengaku, pihaknya tegas tidak membiarkan keluarga pasien membawa pulang jenazah. Karena almarhum akan dimakamkan sesuai dengan protokol Covid-19.
“Setelah dilakukan upaya persuasif dengan memberikan pemahaman, keluarga pasien Covid-19, akhirnya membubarkan diri,” ujarnya.
Pasien Covid 19 yang meninggal dunia bernisial SN warga Dusun Buncu, Desa Matua Kecamatan Woja. Pasien meninggal saat menjalani perawatan di RSUD Dompu, Minggu (20/9).
Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Dompu, Maman, SKM mengaku, saat ini pihaknya, sedang mempersiapkan pemakaman almarhum sesuai dengan protap Covid-19. (di)
241 total views, 1 views today