DOMPU – Setelah gagal menjemput paksa janazah pasien Covid-19 di RSU Dompu, puluhan warga kembali melakukan aksi pemblokiran jalan.
Aksi itu dilakukan, Minggu (20/9) sekitar pukul 09.00 Wita, di Jln Lintas Sumbawa – Bima, Dusun Buncu Utara Desa Matua Kecamatan Woja.
Blokir jalan dengan menggunakan batu dan kayu dilakukan oleh keluarga warga yang meninggal berinisial SN (65 tahun). Keluarga menolak jenazah almarhum diperlakukan menggunakan protokol Covid-19.
Humas RSUD Dompu, Ida Fitriyani mengatakan bahwa, pasien masuk RSUD Dompu pada 20 September 2020 sekitar pukul 02.00 wita dinihari. Diagnosa sementara tim medis menyatakan pasien menderita sakit jantung dan penyakit penyerta lainnya.
Selanjutnya tim medis melakukan Rapid Tes dengan hasil Reaktif. Kemudian tim medis RSUD Dompu mengambil sampel Swab terhadap pasien. Pada pukul 05.00 Wita, pasien meninggal dunia.
Setelah meninggal dunia baru diketahui bahwa hasil Swab Laboratorium RSUD Dompu pasien positif Covid -19. Pada saat tim medis akan mengambil tindakan protokol Covid -19, keluarga pasien menolak dengan alasan bahwa pasien tidak mengalami tanda atau gejala Covid-19.
Selanjutnya Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Dompu mendatangi RSUD Dompu untuk negosiasi dengan pihak keluarga pasien, namun keluarga tetap menolak almarhum diperlakukan menggunakan protap Covid-19.
Kades Matua, Camat Woja dan IPDA Abdul Haris, Kapolsek Woja melakukan pendekatan dan memberikan pemahaman kepada keluarga almarhum. (di)
271 total views, 1 views today