DOMPU – Meski sempat terjadi kericuhan di kantor Bawaslu Dompu pasca sidang perdana, Rabu (30/9) kemarin. Namun kondisi tersebut tidak akan mempengaruhi agenda sidang ajudikasi lanjutan.
“Waktu dan tempat sidang tetap berlangsung sesuai dengan jadwal yang ditetapkan,” ungkap Komisioner Bawaslu Dompu, Swastari HAZ, SH pada Tamborapost.com.
Acha Tari sapaan akrabnya merasa yakin aparat Kepolisian akan melakukan yang terbaik dalam mengamankan jalannya sidang lanjutan. Meski dia berharap situasi diluar ruang sidang tidak ada ganguan. “Kita berharap sidang lanjutan berjalan lancar,” harap Acha Tari.
Seperti diketahui, gugatan sangketa Pilkada yang diajukan pasangan H. Syaifurrahman Salman dan Ika Risky Veryani (SUKA) hari ini, Kamis (1/10) dijadwalkan akan digelar sidang ajudikasi lanjutan. Sidang akan berlangsung di Kantor Bawaslu Dompu, pukul 14.00 wita.
Agenda pertama mediasi antara pemohon dan termohon berjalan buntu tidak menghasilkan kata sepakat antara kedua belah pihak. KPU Dompu tetap berdiri kokoh terhadap SK Penetepan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Dompu yang ditetapkan pada tanggal 23 September 2020 dimana pasangan SUKA dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS). (di)
271 total views, 2 views today