DOMPU – Remaja AR (23) warga lingkungan Swete Timur, Kelurahan Bali Satu dibekuk Tim Puma Polres Dompu karena melakukan pencurian satu unit Handphone jenis Oppo.
Modusnya, pelaku berpura-pura meminjam Handphone dengan alasan sebagai alat penerang (senter) guna mencari Handphonenya yang jatuh ke dalam selokan.
Korban FH (14) tidak menaruh curiga sedikitpun. Dengan lugu menyerahkan Handphone. Pelaku yang memegang sebilah pisau membawa kabur dengan menggunakan sepeda motor. Korban sempat mengejar namun gagal.
Subag Paur Humas Polres Dompu, Aiptu Hujaifah menjelaskan, dari hasil penyelidikan polisi berhasil mengantongi nama terduka pelaku. Sempat dilakukan pencarian di kediamannya. “Saat itu korban sedang tidak berada di rumah,” terangnya.
Pihak kepolisian melanjutkan pencarian di tempat biasa pelaku nongkrong. Benar saja, pelaku sedang nongkrong bersama temannya di sebuah bengkel milik warga Lingkungan Bali Bunga, Kelurahan Kandai Dua, Kecamatan Woja.
“Tersangka beserta barang bukti satu unit HP dan satu bilah pisat sudah kami amankan, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku diancam dengan pasal 365 ayat 2 ke 1 KUHP. “Ancaman pidananya 12 tahun kurungan penjara,” tegasnya. (di)
276 total views, 1 views today