DOMPU – Ketua Tim Sukses (Timses) pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Dompu ERI-HI, H. Sudirman Majid (68) yang meninggal dunia akibat terpapar Covid-19 akan dikuburkan sesuai dengan protap, Senin (19/10) pagi ini.
Jenazah mantan Sekda Dompu ini dipulangkan dari RSU Dompu menuju Desa Hu’u, Kecamatan Hu’u Dompu,
Minggu (18/10) malam. Pihak keluarga almarhum koorperatif untuk mengubur janazah sesuai protokol Covid-19. Almarhum akan dimakamkan di Lakey berdekatan dengan kuburan istrinya.
Almarhum, merupakan pasien positif Covid-19 yang meninggal di ruang isolasi RSUD Dompu. “Almarhum positif Covid-19,” ungkap Kepala seksi Hubungan Kemasyarakatan dan Pemasaran RSUD Dompu, Ida Fitriani, S.Keb, Bd,l.
Dijelaskan, awalnya pasien dirawat di ruang kelas 1 VIP RSUD Dompu. Masuk diruang isolasi pada hari Jumat (16/10), kemudian dilakukan sweb test pada hari Sabtu (17/10). Hasilnya positif Covid-19.
“Tes swab dilakukan Sabtu pagi hari. Siang hari diketahui hasilnya bahwa pasien positif Covid-19. Pukul 16.00 Wita hari Minggu (18/10) pasien meninggal dunia,” jelas Ida. (di)
267 total views, 1 views today