DOMPU – Guna menumbuh kembangkan kesadaran masyarakat Dompu, agar disiplin dalam mentaati protokol kesehatan Covid-19, tim gabungan gencar melakukan operasi yustisi.
Operasi ini dilakukan dalam menegakkan penerapan Inpres Nomor 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.
Dalam operasi yustisi yang dilakukan personel Polres Dompu bersama gabungan anggota Kodim1614 Dompu beserta instansi terkait terjaring puluhan pelanggaran.
Kepada pelanggar diberikan sanksi berupa hukuman sosial (push up) dan memberikan pemahaman untuk tetap mematuhi standar kesehatan Covid-19.
“Operasi yustisi juga merupakan suatu bentuk upaya dalam rangka meminimalisir penyebaran Covid-19 di wilayah NTB khususnya Kabupaten Dompu,” ungkap Kabag Ops Polres Dompu AKP I Komang Astrawan.
Kabag Ops mengungkapkan, dengan diterapkannya aturan seperti ini, diharapkan ada efek jera dan membentuk kesadaran bagi masyarakat agar lebih disiplin dan patuh terhadap protokol Covid-19.
“Ini semua merupakan upaya pemerintah untuk kebaikan seluruh lapisan masyarakat. Kegiatan seperti ini akan terus berlanjut, supaya masyarakat benar benar sadar dan taat terhadap standar kesehatan,” pungkasnya. (di)
239 total views, 1 views today