DOMPU – Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat dalam kondisi darurat penyebaran Covid-19. Sejumlah orang penting didaerah ini. Seperti, Bupati Dompu, Drs. H. Bambang M. Yasin dan Wakil Bupati Dompu, Arifuddin, SH terpapar Covid-19.
Selain itu, Kepala Dinas Sosial Dompu, Tajudin HIR juga terpaksa dirujuk ke RSU Provinsi NTB karena positif Corona. Belum lagi menoleh kebelakang mantan Sekda Dompu sekaligus Ketua Tim Sukses pasangan calon ERA-HI, H. Sudirman Majid meninggal dunia akibat terinfeksi Covid-19.
Kondisi ini memunculkan keprihatinan dari sejumlah pihak, termasuk anggota DPRD Dompu, Suharlin, ST. “Fakta yang terjadi selama ini, protokol kesehatan Covid-19 tidak lagi dipatuhi. Seakan-akan masyarakat sudah tidak percaya lagi dengan virus ini,” ungkapnya.
Hal ini terbukti, tidak terbendungnya tingkat kerumunan masyarakat. Terutama dalam hajatan pernikahan yang hampir setiap hari dilaksanakan tanpa memperhatikan protokol kesehatan Covid-19. “Kerumunan terjadi dimana-mana. Pelaksanaan hajatan pernikahan, syukuran dan lainnya tidak lagi memperhatikan protokol Covid-19,” tuturnya.
Kondisi ini disebabkan karena pemerintah melalui Gugus Tugas Covid-19 tidak tegas dalam menegakkan regulasi, mulai dari Peraturan Bupati Dompu, Peraturan Gubernur hingga Inpres Nomor 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.
“Kalau Gugus Tugas bekerja secara maksimal, terutama meyakinkan masyarakat tentang bahaya Covid-19. Maka penyebaran Corona di Dompu dapat ditekan. Dan masyarakat akan patuh terhadap protokol kesehatan,” pungkasnya. (di)
327 total views, 1 views today