DOMPU— Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Dompu saat ini sedang melakukan pembasahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Dompu tahun 2021.
Dalam proses pembahasan RAPBD tersebut, pihak DPRD Dompu tetap mematuhi protokol kesehatan dengan menerapakan 3 M. Seperti, mencuci tangan menggunakan sabun, mewajibkan pemakaian masker dan tetap menjaga jaran dengan mengatur tempat duduk minimal satu meter.
Tidak hanya itu, sebelum memasuki ruangan sidang DPRD Dompu, para peserta rapat diwajibkan untuk mengukur suhu tubuh oleh staf Sekretariat DPRD Dompu. Bagi yang memiliki tingkat suhu tubuh tinggi tidak dibiarkan untuk mengikuti rapat.
“Setiap rapat di DPRD Dompu kita biasakan dengan menerapkan prokes, sebagai upaya untuk menekan penularan kasus Covid-19,” ujar Ketua DPRD Dompu, Andi Bachtiar.
Dia berharap, pandemi Covid-19 segera berakhir. Sehingga, seluruh masyarakat kembali hidup normal seperti biasa. “Kita tidak boleh lengah. Kita harus tetap patuh terhadap prokes kesehatan,” harapnya. (di)
250 total views, 1 views today