KOTA BIMA – Sudah bau tanah seorang kakek renta berinisial HM (70 Thn) warga Kecamatan Langgudu nekad memperkosa dua ABG Sekaligus.
Kedua korban yakni Melati dan Mawar (bukan nama sebenarnya) masing-masing berumur 13 tahun.
Mereka dipaksa secara bergiliran melayani nafsu bejat sang kakek dalam satu gubuk. Kejadian itu terjadi tanggal 12 November tahun 2020 di So Sarae, Desa Sarae Ruma, Kecamatan Langgudu.
Kasat Reskrim Polres Bima Kota IPTU Hilmi M Prayugo menceritakan, saat itu korban pergi ke kebun untuk memetik buah mangga.
Karena merasa kehausan, para korban pun mendatangi pondok gubuk milik pelaku.
“Setelah memberi air para korban, terduga pelaku juga menyerahkan uang Rp 2 ribu ke masing-masing korban,” ungkapnya, Sabtu (5/12).
Usai memberi uang, HM langsung menutup pintu pondok dan memaksa korban untuk berbaring dan membuka celana mereka dengan cara paksa. Pelaku menyetubuhi para korban secara bergiliran. “Saat itu HM mengancam memukul korban jika para korban berteriak,” katanya.
Namun sesampainya di rumah dengan kondisi menangis, para korban melaporkan kejadian itu pada orang tua mereka masing-masing. “Mendengar cerita korban, orang tua korban langsung melaporkan kejadian itu ke Polres Bima Kota. Kasus ini dalam penyelidikan unit PPA Sat Reskrim,” terangnya. (di)
984 total views, 1 views today