DOMPU – Kapolres Dompu mengaku akan melaksanakan maklumat Kapolri yang mengamanatkan agar mencegah terjadinya kerumunan di tempat-tempat wisata maupun di hotel atau cafe.
Karenanya personil Polres yang diback up oleh TNI dari Kodim 1614 Dompu bersama personil instansi terkait akan melakukan pengamanan di pos – pos yang ditentukan sebagai pos pencegahan untuk memulangkan setiap warga yang hendak menyambut malam pergantian tahun di daerah wisata.
“Tidak hanya di kawasan wisata seperti di Lakey dan Wadu Jao akan tetapi personi Polri dan TNI bersama personil Instansi terkait akan mengamankan Taman Kota dari kerumunan warga yang hendak membuat pesta penyambutan tahun 2021. Kami akan paksa bubar”, tegas Kapolres Dompu AKBP Syarif Hidayat.
Kendati demikian, ada kelonggaran diberikan kepada pengusaha Café untuk membuka usaha mereka hingga pukul 22.00 dengan ketentuan jumlah tamu hanya 50 persen dari biasanya. “Apabila ada yang memaksa diri buka lewat dari pukul 22.00 maka listrik akan dipadamkan”, tegas Kapolres Dompu. (di)
![]()









