• Tim Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami
Sabtu, 11 April 2026
  • Login
Tamborapost.com
  • HEADLINE
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • KESEHATAN
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • UMUM
  • PEDESAAN
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • KESEHATAN
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • UMUM
  • PEDESAAN
No Result
View All Result
Tamborapost.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Selingkuh dengan Istri Orang, Seorang Pria Nyaris Diamuk Massa

Tambora Post by Tambora Post
11 Januari 2021
in HEADLINE, HUKRIM
0
Selingkuh dengan Istri Orang, Seorang Pria Nyaris Diamuk Massa

PRAYA – Seorang Pria S (29) warga Dusun Sepit Desa Pengembur Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah diamankan Polisi karena nyaris dihakimi massa, Minggu (10/1/21).

Pria ini nyaris dihakimi massa lantaran diduga selingkuh dengan seorang perempuan yang sudah mempunyai suami. Perempuan itu yakni D (21) warga Dusun Sinah, Desa Pengembur Kecamatan Pujut, Lombok Tengah.

RELATED POSTS

‎211 Tahun Dompu: Pesta di Atas Panggung, Pilu di Akar Rumput ‎

Kesaksian Nursalim di Kasus Dana Siluman, Iwan Slenk: Fakta Persidangan Luruskan Isu Keterlibatan Gubernur

Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah AKP I Putu Agus Indra mengatakan, peristiwa tersebut berawal dari suami D yang belum lama ini baru pulang dari Malaysia, dan menemukan bukti rekaman percakapan mesra voice note antara D dengan S.

“Hubungan terlarang mereka terbongkar setelah suami D menemukan rekaman percakapan Voice Note whatsapp antara D dengan S,” kata Agus.

Hal itu memicu amarah suami D dan keluarganya. Rumah beserta mobil Dump Truck milik S, sempat menjadi pelampiasan kemarahan suami D dengan keluarganya. Tidak berhenti disitu, S juga sempat dicari dan akan diamuk massa, beruntung personel Polsek Pujut di Back Up personel Polres Lombok Tengah dengan sigap langsung mengevakuasi S ke Mapolres Lombok Tengah.

“S berhasil diamankan oleh personel menuju Polres, namun Rumah dan Dump Truk miliknya sempat jadi sasaran amarah keluarga suaminya D,” terang Kasat Reskrim.

Lanjut Agus, dari keluarga masing-masing pihak meminta bahwa permasalahan perselingkuhan tersebut agar diselesaikan melalui hukum adat yang berlaku di Desa Pengembur. Tentunya dengan melibatkan masing-masing keluarga beserta para tokoh masyarakat setempat, mengingat dari kedua belah pihak masih ada hubungan keluarga.

“Permasalahan itu langsung diselesaikan secara hukum adat atau awik-awik Desa,” pungkasnya.

Alhasil, untuk kedua pelaku perselingkuhan dikenakan denda adat berupa uang sebesar 5 Juta rupiah beserta sanksi sosial, bahwa yang bersangkutan harus dikeluarkan dari Desa Pengembur seumur hidup.

“Dari hasil musyawarah adat, disepakati bahwa yang bersangkutan sudah dikenakan denda adat dan sanksi sosial sesuai aturan hukum adat yang berlaku di Desa Pengembur,” ungkap Kasat Reskrim. (di)

Loading

Tags: LotengNtbnyaris diamuk masaSelingkuh dengan istri orang

Related Posts

‎211 Tahun Dompu: Pesta di Atas Panggung, Pilu di Akar Rumput  ‎

‎211 Tahun Dompu: Pesta di Atas Panggung, Pilu di Akar Rumput ‎

by Tambora Post
11 April 2026
0

Oleh : Saudi - Tambora Post   ‎Pada 11 April 2026, Kabupaten Dompu genap menginjak usia 211 tahun. Dua abad...

Kesaksian Nursalim di Kasus Dana Siluman, Iwan Slenk: Fakta Persidangan Luruskan Isu Keterlibatan Gubernur

Kesaksian Nursalim di Kasus Dana Siluman, Iwan Slenk: Fakta Persidangan Luruskan Isu Keterlibatan Gubernur

by Tambora Post
11 April 2026
0

MATARAM — Kesaksian Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Nusa Tenggara Barat, Nursalim, dalam persidangan perkara dugaan gratifikasi...

‎Kesaksian Kunci Kepala BKAD NTB: Efisiensi 2025 Murni Diarahkan Pemprov dan DPRD sebagai  Ikhtiar Pengentasan Kemiskinan, Bukan Bagi-Bagi Uang  ‎

‎Kesaksian Kunci Kepala BKAD NTB: Efisiensi 2025 Murni Diarahkan Pemprov dan DPRD sebagai  Ikhtiar Pengentasan Kemiskinan, Bukan Bagi-Bagi Uang ‎

by Tambora Post
10 April 2026
0

MATARAM — Tabir gelap yang menyelimuti isu "dana siluman" di lingkungan Pemerintah Provinsi NTB mulai tersingkap dalam fakta persidangan di...

‎Lampaui Standar Kepatuhan Sosial dan Lingkungan, AMMAN Raih Predikat PROPER Hijau 2026

‎Lampaui Standar Kepatuhan Sosial dan Lingkungan, AMMAN Raih Predikat PROPER Hijau 2026

by Tambora Post
9 April 2026
0

Komitmen melampaui standar kepatuhan biasa dalam pengelolaan lingkungan dan pengembangan serta pemberdayaan masyarakat lokal menempatkan PT Amman Mineral Nusa Tenggara...

‎APBD Dompu 2026 : Air Berulat, Anggaran Melompat   ‎

‎APBD Dompu 2026 : Air Berulat, Anggaran Melompat  ‎

by Tambora Post
8 April 2026
0

Oleh : Saudi - Dompu ‎ ‎ADA YANG retak dari wajah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Dompu 2026. Di...

Next Post
Bocah 2 Tahun TewasTenggelam di Pantai Kuta

Bocah 2 Tahun TewasTenggelam di Pantai Kuta

Ruang Kasir Kantor Pos Kebakaran, Puluhan Juta Hangus

Ruang Kasir Kantor Pos Kebakaran, Puluhan Juta Hangus

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

‎211 Tahun Dompu: Pesta di Atas Panggung, Pilu di Akar Rumput  ‎

‎211 Tahun Dompu: Pesta di Atas Panggung, Pilu di Akar Rumput ‎

11 April 2026
Kesaksian Nursalim di Kasus Dana Siluman, Iwan Slenk: Fakta Persidangan Luruskan Isu Keterlibatan Gubernur

Kesaksian Nursalim di Kasus Dana Siluman, Iwan Slenk: Fakta Persidangan Luruskan Isu Keterlibatan Gubernur

11 April 2026
No Result
View All Result

BERITA TERPOPULER

  • Ini Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu di Dompu

    Ini Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu di Dompu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rapat Koordinasi Ricuh, Kades dan Camat Kempo Nyaris Adu Jotos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bus Titian Mas Kecelakaan, Satu Tewas Ditempat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cerita Mistik Dibalik Kecelakaan Maut Bus Titian Mas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Kronologi Lengkap Tragedi Berdarah di Bima

    0 shares
    Share 0 Tweet 0




Pos-pos Terbaru

  • ‎211 Tahun Dompu: Pesta di Atas Panggung, Pilu di Akar Rumput ‎
  • Kesaksian Nursalim di Kasus Dana Siluman, Iwan Slenk: Fakta Persidangan Luruskan Isu Keterlibatan Gubernur
  • ‎Kesaksian Kunci Kepala BKAD NTB: Efisiensi 2025 Murni Diarahkan Pemprov dan DPRD sebagai  Ikhtiar Pengentasan Kemiskinan, Bukan Bagi-Bagi Uang ‎
  • ‎Lampaui Standar Kepatuhan Sosial dan Lingkungan, AMMAN Raih Predikat PROPER Hijau 2026
  • ‎APBD Dompu 2026 : Air Berulat, Anggaran Melompat  ‎
Januari 2021
S S R K J S M
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Des   Feb »
Januari 2021
S S R K J S M
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Des   Feb »

Januari 2021
S S R K J S M
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Des   Feb »
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami

© 2020 Tamborapost.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • KESEHATAN
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • UMUM
  • PEDESAAN

© 2020 Tamborapost.com