DOMPU—Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Dompu, Kamis (14/1) menyerahkan sertifikat tanah aset milik pemerintah Kabupaten Dompu.
Penyerahan secara simbolis sebanyak 20 sertifikat dilakukan Kepala BPN Dompu, I Komang Suarta, MM kepada Bupati Dompu, Drs. H. Bambang M Yasin.
Penyerahan dilakukan bertepatan dengan peresmian Kantor Camat Dompu. Turut disaksikan, Ketua DPRD Dompu, Dandim 1614 Dompu, Kepala Kejaksaan Negeri Dompu, Wakapolres, Sekda dan sejumlah pejabat teras dilingkup Pemkab Dompu.
Kepala BPN Dompu, I Komang Suarta, MM yang dikonfirmasi usai kegiatan menjelaskan, program sertifikasi tanah aset milik pemerintah daerah merupakan tindaklanjut dari Perjanjian Kerjasama yang dibangun antara pemerintah Kabupaten Dompu dengan BPN pada tahun 2019.
Total permohonan yang diajukan sebanyak 124 sertifikat. Sedangkan yang sudah tuntas diproses sebanyak 87 sertifikat. “Hari ini kita serahkan secara simbolis 20 sertifikat,” terangnya.
Ditargetkan dalam waktu dekat sisa permohonan yang belum diterbitkan akan segera dituntaskan. “Sisanya masih terkendala beberapa administrasi yang harus dilengkapi,” ungkapnya.
Sementara itu, Bupati Dompu Drs. H. Bambang M Yasin mengapresiasi langkah proaktif BPN Dompu. Dengan terbitnya sejumlah sertifikat ini akan memperjelas status hukum kepemilikan aset daerah. “Kedepan kita berharap seluruh aset pemerintah yang belum memiliki alas hak, dapat diajukan penerbitan sertifikat, sehingga status kepemilikannya menjadi jelas,” harapnya. (di/adv)
540 total views, 1 views today