DOMPU – Polres Dompu cukup serius menangani kasus vidio mesum yang terjadi di ruang isolasi RSU Dompu.
Hingga kini total tersangka dalam kasus yang menyedot perhatian publik tersebut sudah mencapai lima orang.
Dalam kasus ini, penetapan tersangka awal dilakukan terhadap dua orang staf RSU Dompu. Mereka berperan sebagai perekam vidio dan penyebar.
Kemudian, setelah dilakukan pengembangan, polisi berhasil menetapkan dua tersangka. Yakni, pemilik akun Facebook KP dan IK. Keduanya terlibat dalam penyebaran vidio.
Terakhir adalah oknum anggota Polisi berinisial F yang merupakan aktor dalam vidio berdurasi 1.30 detik tersebut. “Kami terus melakukan pengembangan. Rencananya, hari Kamis kita agendakan aktor perempuan,” pungkasnya. (di)
![]()










