• Beranda
  • Contact
  • Home 2
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Cyber
  • Sample Page
  • Syarat Penggunaan
  • Tim Redaksi
Rabu, 26 Agustus 2026
  • Login
Tamborapost.com
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Tamborapost.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Jual Narkoba, Seorang Kakek Tua Dikerangkeng

Tambora Post by Tambora Post
6 Februari 2021
in HEADLINE, HUKRIM
0
Jual Narkoba, Seorang Kakek Tua Dikerangkeng

DOMPU – Seorang kakek tua berinisial MJ dijebloskan dalam penjara. Pria ini ketahuan mengantongi Narkotika diduga jenis sabu, seberat 10,14 gram.

Penangkapan dilakukan, Sabtu (06/02/21) sekitar pukul 02.00 wita, di jalan lintas Dompu Pekat, Desa Doro peti, Kecamatan, Pekat Kabupaten Dompu.

RELATED POSTS

Ketika Sawah Tetangga Panen Dua Kali Lipat, Petani Maluk Mulai Melirik Pertanian Organik Inisiatif AMMAN

Menyusuri Lereng Hijau AMMAN: Reklamasi Progresif di Tengah Gemuruh Alat Berat

Pelaku merupakan warga Dusun Sori Tatanga, Desa Doro Peti, telah lama jadi incaran Satresnarkoba. Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelakj kerap jadi pengedar barang haram bernama sabu sabu.

Kasat Narkoba Polres Dompu Iptu Tamrin S.Sos memerintahkan anggotanya untuk menyelidiki kebenaran informasi itu. Menindaklanjuti perintah, sekitar pukul 20.00 wita anggota Satresnarkoba menuju Kecamatan Pekat guna penyelidikan lebih lanjut.

Tiba di Kecamatan Pekat, anggota melakukan penyelidikan, menurut informasi pada malam itu akan ada transaksi narkoba.

Sekitar pukul 01.45 wita, anggota yang saat itu tengah memantau situasi (di dalam mobil) berpapasan dengan sebuah mobil sedan Toyota Vios berwarna hitam melaju dengan kecepatan tinggi menuju arah Calabai, anggota pun berbalik arah mengejar mobil tersebut dan berhasil dicegat.

Setelah berhenti, MJ turun dari mobil, anggota MJ mengeluarkan dari saku celananya satu bungkus klip transparan berisi kristal bening diduga jenis sabu.

Selain itu, dari penguasaan MJ anggota mengamankan barang bukti lain yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan Narkotika berupa uang tunai Rp. 2.350.000, satu buah gunting, satu buah pisau cater, dua buah pipet sebagai sekop, satu buah sumbu, empat Unit Handphone jenis Android, serta satu unit mobil Toyota Vios jenis sedan.

Atas perbuatannya, MJ dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) UU RI NO 35 Tahun 2009 Tentang menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara Narkotika Golongan I diancam pidana paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan Pasal 112 ayat (2) UU RI NO 35 TAHUN 2009 Tentang Narkotika memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman melebihi, diancam pidana penjara paling singkat 4 tahun. (di)

Loading

Tags: DOMPUJual NarkobaNtbSeorang Kakek Tua Dikerangkeng

Related Posts

Ketika Sawah Tetangga Panen Dua Kali Lipat, Petani Maluk Mulai Melirik Pertanian Organik Inisiatif AMMAN

Ketika Sawah Tetangga Panen Dua Kali Lipat, Petani Maluk Mulai Melirik Pertanian Organik Inisiatif AMMAN

by tamborapost
24 Agustus 2026
0

Panen perdana sekaligus syukuran pertanian organik yang diinisiasi oleh PT. AMMAN Mineral untuk petani di Maluk dan Benete.   Hasil...

Menyusuri Lereng Hijau AMMAN: Reklamasi Progresif di Tengah Gemuruh Alat Berat

Menyusuri Lereng Hijau AMMAN: Reklamasi Progresif di Tengah Gemuruh Alat Berat

by tamborapost
24 Agustus 2026
0

Inilah lahan bekas tambang yang sudah hijau kembali setelah dilakukan reklamasi oleh PT. AMMAN Mineral.   Di tengah deru kendaraan...

Ketika Investasi Rp390 Miliar Hadirkan Bandara, AMMAN Buka Gerbang Baru Ekonomi dan Pariwisata Sumbawa Barat

Ketika Investasi Rp390 Miliar Hadirkan Bandara, AMMAN Buka Gerbang Baru Ekonomi dan Pariwisata Sumbawa Barat

by tamborapost
24 Agustus 2026
0

Bandara Amman Mineral Poto Tano dibangun dengan investasi sekitar Rp390 miliar oleh PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMMAN).   Bukan...

Presisi Rekayasa di Laut Dalam: Bagaimana Teknologi Menjawab Risiko Tailing Batu Hijau

Presisi Rekayasa di Laut Dalam: Bagaimana Teknologi Menjawab Risiko Tailing Batu Hijau

by tamborapost
24 Agustus 2026
0

Pengendalian risiko ekologis dari material sisa pengolahan dilakukan PT. AMMAN melalui sistem digital dan rekayasa terintegrasi.   Di balik perairan...

Menjinakkan Asap, Merawat Kepercayaan: Ketika Teknologi Smelter AMMAN Mengubah Polutan jadi Nilai

Menjinakkan Asap, Merawat Kepercayaan: Ketika Teknologi Smelter AMMAN Mengubah Polutan jadi Nilai

by tamborapost
22 Agustus 2026
0

Cerobong asap fasilitas smelter PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMMAN) di Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat. (Saudi/Tambora Post)  ...

Next Post
Ini Sikap APDESI Dompu untuk Program Jara Pasaka

Ini Sikap APDESI Dompu untuk Program Jara Pasaka

Enam Rumah Terbawa Arus, Dam Jebol, Ini Data Selengkapnya

Enam Rumah Terbawa Arus, Dam Jebol, Ini Data Selengkapnya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result




Pos-pos Terbaru

  • Ketika Sawah Tetangga Panen Dua Kali Lipat, Petani Maluk Mulai Melirik Pertanian Organik Inisiatif AMMAN
  • Menyusuri Lereng Hijau AMMAN: Reklamasi Progresif di Tengah Gemuruh Alat Berat
  • Ketika Investasi Rp390 Miliar Hadirkan Bandara, AMMAN Buka Gerbang Baru Ekonomi dan Pariwisata Sumbawa Barat
  • Presisi Rekayasa di Laut Dalam: Bagaimana Teknologi Menjawab Risiko Tailing Batu Hijau
  • Tanggap Bencana Kebakaran Desa Adat Sade, Bank NTB Syariah Salurkan Bantuan Air Bersih dan Paket Sembako
Februari 2021
S S R K J S M
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
« Jan   Mar »
Februari 2021
S S R K J S M
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
« Jan   Mar »
Februari 2021
S S R K J S M
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
« Jan   Mar »
  • Beranda
  • Contact
  • Home 2
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Cyber
  • Sample Page
  • Syarat Penggunaan
  • Tim Redaksi

© 2020 Tamborapost.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Contact
  • Home 2
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Cyber
  • Sample Page
  • Syarat Penggunaan
  • Tim Redaksi

© 2020 Tamborapost.com