DOMPU – Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Dompu terpilih, Kader Jaelani – H. Syahrul Parsan, ST, MT ditunda dari rencana awal tanggal 17 Februari menjadi tanggal 26 Februari 2021.
Dengan ditundanya pelaksanaan pengambilan sumpah jabatan, maka secara otomatis jabatan orang nomor satu di Dompu akan mengalami kekokosongan. Karena masa jabatan Drs. H. Bambang M. Yasin berakhir pada tanggal 17 Februari.
Kepala Bagian Prokopim Setda Dompu, M. Iksan, ST, M.Si menjelaskan, mengingat kekosongan jabatan tersebut, Kementerian Dalam Negeri melalui Dirjen Otda telah memerintahkan Gubernur NTB untuk menunjuk Sekretaris Daerah (Sekda), Drs. H. Muhibuddin, M.Si sebagai Pelaksana Tugas Harian (PLH) Bupati Dompu. “Plh akan bertugas sampai dilantiknya bupati dan wakil bupati terpilih,” terangnya. (di)
![]()










