• Beranda
  • Contact
  • Home 2
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Cyber
  • Sample Page
  • Syarat Penggunaan
  • Tim Redaksi
Selasa, 22 September 2026
  • Login
Tamborapost.com
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Tamborapost.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Tukang Jambret HP Ditangkap

Tambora Post by Tambora Post
18 Februari 2021
in HEADLINE, HUKRIM
0
Tukang Jambret HP Ditangkap

DOMPU – Oknum pelaku jambret HP yang beroperasi di Jalan Raya Depan SMA Kosgoro, Kelurahan Bali Satu berhasil diringkus Tim Puma Polres Dompu.

Oknum pemuda berinisial TG (25) adalah warga Lingkungan Rato, Kelurahan Karijawa. Pelaku diduga menjambret satu unit HP milik Wulandari, asal Lingkungan Dorongao, Kelurahan Kandai Satu.

RELATED POSTS

Perkuat Hubungan Keagamaan dan Ekonomi, Ormas Keagamaan NTB Kunjungi Tiongkok

Dukung Pengembangan Layanan Kesehatan, Bank NTB Syariah Jajaki Sinergi dengan RSIA Permata Hati

Paur Subbag Humas Polres Dompu, Aiptu Hujaifah menjelaskan, berdasarkan keterangan korban. Saat itu, korban bersama bibinya mengantar pesanan Cilok. Keduanya melintasi Jalan Raya Depan SMA Kosgoro, Selasa (15/2) lalu.

Sambil mengendarai motor, korban memegang satu unit Handphone. Tiba-tiba dari arah belakang pelaku yang mengendarai sepeda motor merk Yamaha Mio 3 warna hitam, lalu melakukan penjambretan dengan cara merampas HP korban.

Setelah itu pelaku kabur melarikan diri. Korban sadar tidak mampu mengejar pelaku, akhirnya korban melaporkan kejadian yang menimpanya ke SPKT Polres Dompu.

Atas kejadian yang menimpa Korban, Kasatreskrim Polres Dompu, Iptu Ivan Roland Cristofel, STK, memerintahkan Tim Puma untuk melakukan pencarian dan penangkapan terhadap pelaku.

Setelah dilakukan penyelidikan, Tim Puma berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku yang diketahui sedang berada di Mataram. Pelaku akhirnya dapat ditangkap saat hendak latihan pencak silat tepatnya di Lapangan Lawata.

Saat ini pelaku sudah diamankan ke Mapolres Dompu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku dapat dijerat dengan pasal 363 ayat 1 dengan ancaman 7 tahun penjara. (di)

Loading

Tags: DOMPUNtbTukang Jambret HP Ditangkap

Related Posts

Perkuat Hubungan Keagamaan dan Ekonomi, Ormas Keagamaan NTB Kunjungi Tiongkok

Perkuat Hubungan Keagamaan dan Ekonomi, Ormas Keagamaan NTB Kunjungi Tiongkok

by tamborapost
17 September 2026
0

NINGXIA —Sejumlah perwakilan organisasi kemasyarakatan (Ormas) keagamaan di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) melakukan kunjungan muhibah ke sejumlah wilayah di...

Dukung Pengembangan Layanan Kesehatan, Bank NTB Syariah Jajaki Sinergi dengan RSIA Permata Hati

Dukung Pengembangan Layanan Kesehatan, Bank NTB Syariah Jajaki Sinergi dengan RSIA Permata Hati

by tamborapost
14 September 2026
0

MATARAM – PT Bank NTB Syariah terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan sektor-sektor strategis di daerah, termasuk sektor kesehatan. Terbaru,...

Resmi Buka Cabang di Mataram, Malika Tours & Travel Siap Layani Jamaah NTB

Resmi Buka Cabang di Mataram, Malika Tours & Travel Siap Layani Jamaah NTB

by tamborapost
1 September 2026
0

MATARAM — Malika Tours & Travel Haji dan Umrah resmi hadir dan mulai beroperasi setelah diresmikan dalam sebuah acara yang...

Apresiasi 37 Tahun Sekolah , Ikatan Alumni SMAN 1 Pringgabaya Kukuhkan Duta Alumni 2026

Apresiasi 37 Tahun Sekolah , Ikatan Alumni SMAN 1 Pringgabaya Kukuhkan Duta Alumni 2026

by tamborapost
30 Agustus 2026
0

Ada Pakar Ongkologi Hingga Influencer. Inilah Mereka LOMBOK TIMUR – Pengurus Pusat Ikatan Alumni SMA Negeri 1 Pringgabaya Lombok Timur...

Pemkab Dompu dan PT STM Teken Nota Kesepakatan Program Pengembangan Masyarakat

Pemkab Dompu dan PT STM Teken Nota Kesepakatan Program Pengembangan Masyarakat

by tamborapost
28 Agustus 2026
0

DOMPU— Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dompu dan PT Sumbawa Timur Mining (STM) menandatangani nota kesepakatan Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM)....

Next Post
Ini Tugas Pelaksana Harian Bupati Dompu

Ini Tugas Pelaksana Harian Bupati Dompu

Dua Pemanah Warga Sorisakolo Ditangkap

Dua Pemanah Warga Sorisakolo Ditangkap

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result




Pos-pos Terbaru

  • Perkuat Hubungan Keagamaan dan Ekonomi, Ormas Keagamaan NTB Kunjungi Tiongkok
  • Dukung Pengembangan Layanan Kesehatan, Bank NTB Syariah Jajaki Sinergi dengan RSIA Permata Hati
  • Resmi Buka Cabang di Mataram, Malika Tours & Travel Siap Layani Jamaah NTB
  • Apresiasi 37 Tahun Sekolah , Ikatan Alumni SMAN 1 Pringgabaya Kukuhkan Duta Alumni 2026
  • Pemkab Dompu dan PT STM Teken Nota Kesepakatan Program Pengembangan Masyarakat
Februari 2021
S S R K J S M
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
« Jan   Mar »
Februari 2021
S S R K J S M
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
« Jan   Mar »
Februari 2021
S S R K J S M
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
« Jan   Mar »
  • Beranda
  • Contact
  • Home 2
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Cyber
  • Sample Page
  • Syarat Penggunaan
  • Tim Redaksi

© 2020 Tamborapost.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Contact
  • Home 2
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Cyber
  • Sample Page
  • Syarat Penggunaan
  • Tim Redaksi

© 2020 Tamborapost.com