DOMPU – Oknum pelaku jambret HP yang beroperasi di Jalan Raya Depan SMA Kosgoro, Kelurahan Bali Satu berhasil diringkus Tim Puma Polres Dompu.
Oknum pemuda berinisial TG (25) adalah warga Lingkungan Rato, Kelurahan Karijawa. Pelaku diduga menjambret satu unit HP milik Wulandari, asal Lingkungan Dorongao, Kelurahan Kandai Satu.
Paur Subbag Humas Polres Dompu, Aiptu Hujaifah menjelaskan, berdasarkan keterangan korban. Saat itu, korban bersama bibinya mengantar pesanan Cilok. Keduanya melintasi Jalan Raya Depan SMA Kosgoro, Selasa (15/2) lalu.
Sambil mengendarai motor, korban memegang satu unit Handphone. Tiba-tiba dari arah belakang pelaku yang mengendarai sepeda motor merk Yamaha Mio 3 warna hitam, lalu melakukan penjambretan dengan cara merampas HP korban.
Setelah itu pelaku kabur melarikan diri. Korban sadar tidak mampu mengejar pelaku, akhirnya korban melaporkan kejadian yang menimpanya ke SPKT Polres Dompu.
Atas kejadian yang menimpa Korban, Kasatreskrim Polres Dompu, Iptu Ivan Roland Cristofel, STK, memerintahkan Tim Puma untuk melakukan pencarian dan penangkapan terhadap pelaku.
Setelah dilakukan penyelidikan, Tim Puma berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku yang diketahui sedang berada di Mataram. Pelaku akhirnya dapat ditangkap saat hendak latihan pencak silat tepatnya di Lapangan Lawata.
Saat ini pelaku sudah diamankan ke Mapolres Dompu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku dapat dijerat dengan pasal 363 ayat 1 dengan ancaman 7 tahun penjara. (di)
![]()










