DOMPU-Untuk memastikan kelancaran roda organisasi pemerintahan, Desa Mangge Asi, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat meresmikan lima Kepala Kewilayaan. Lima kepala kewilayaan merupakan hasil pemekaran pada tahun 2020.
Sesuai rekomendasi Camat Dompu nomor 400/12/pem/2021 ditetapkan, Sarujin sebagai Kepala Kewilayaan Ngeru, Mahmud Kepala Kewilayaan Saka Selatan, Rusmadi kepala Kewilayaan Karampa Amu, Agus kepala Kewilayaan Saka dan Ayub Kepala Kewilayaan Mangge Asi.
“Alhamdulillah rekomendasi camat sudah kami tindaklanjuti dengan menerbitkan Surat Keputusan pengangkatan kepala kewilayaan untuk lima orang pada tanggal 8 Februari 2021 lalu,” jelas Kepala Desa Mangge Asi,
Sejumlah kepala kewilayaan yang disahkan diakui, tidak lahir begitu saja. Namun melalui proses penjaringan dan seleksi yang ketat dan terbuka oleh panitia.
“Saat itu, proses pendaftaran dibuka mulai tanggal 5 Januari – 15 Januari 2021. Selama kurun waktu itu yang mendaftarkan diri hanya berjumlah 6 orang,” terangnya.
Untuk menghindari calon tunggal dalam pencalonan, maka panitia penjaringan menambah jangka waktu pendaftaran selama 9 hari kerja.
“Tetapi selama masa penjaringan calon kepala kewilayaan, panitia hanya bisa mengusulkan 6 orang saja kepada pemerintah desa,” ungkapnya.
Diantara enam orang tersebut hanya 5 orang yang dinyatakan lolos. Sedangkan, 1 orang lainnya harus tereliminasi setelah dilakukan verifikasi berkas. “Lima orang inilah yang direkomendasikan camat,” pungkasnya. (itok)
![]()










