DOMPU – Setelah sempat ditutup akibat Kabupaten Dompu dalam kondisi zona merah Covid-19, akhirnya Bupati Dompu, Kader Jaelani menetapkan kembali dibukanya kegiatan belajar tatap muka.
Dalam surat edarannya nomor 360/90/BPBD/III/2021, Bupati Dompu tentang pelaksanaan kegiatan belajar tatap muka tahun ajaran 2021 di masa pandemi Covid-19 ditetapkan dibuka kembali mulai tanggal 10 Maret 2021.
Kebid Dikdas Dinas Dikpora Dompu, Zainal Afrodi, M.Pd menyambut gembira terbitnya surat edaran tersebut. “Terimakasih kami sampaikan kepada bapak bupati dan Tim Gugus Covid Dompu atas terbitnya Surat Keputusan KBM Tatap Muka mulai tanggal 10 Maret 2021,” katanya.
Kepercayaan ini kata dia, akan dijalankan beserta seluruh jajaran Pendidikan yang ada di Dompu. “Semoga anak-anak kita bisa kembali mendapatkan pendidikan yang layak dan untuk semua bapak dan ibu guru mari kita sama-sama menjaga kepercayaan ini,” ajaknya.
Sebelum, Bupati Dompu melakukan kunjungan di beberapa sekolah untuk memastikan kesiapan sejumlah lembaga pendidikan dalam menyambut pelaksanaan belajar tatap muka. (di)
![]()










