• Beranda
  • Contact
  • Home 2
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Cyber
  • Sample Page
  • Syarat Penggunaan
  • Tim Redaksi
Minggu, 13 September 2026
  • Login
Tamborapost.com
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Tamborapost.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Motor Mogok, Dua Pemuda Gagal Bawa Kabur Kambing Curian

Tambora Post by Tambora Post
24 Maret 2021
in HEADLINE, HUKRIM
0
Motor Mogok, Dua Pemuda Gagal Bawa Kabur Kambing Curian

DOMPU – Dua orang pemuda AH (19) dan DN (19) digrebek warga Dusun Ragi, Desa Mbawi, Kecamatan Dompu, Selasa (23/3/2021).

Keduanya diduga mencuri seekor kambing. Pelaku berasal dari Dusun Lanta Desa Rasabau, Kecamatan Rasabou.

RELATED POSTS

Resmi Buka Cabang di Mataram, Malika Tours & Travel Siap Layani Jamaah NTB

Apresiasi 37 Tahun Sekolah , Ikatan Alumni SMAN 1 Pringgabaya Kukuhkan Duta Alumni 2026

Paur Subbag Humas Polres Dompu, Aiptu Hujaifah menjelaskan, sebelum dipergoki, sekitar keduanya mengendarai sepeda motor merk Yamaha Mio dari arah Desa Jambu menuju Dompu dengan membawa satu ekor Kambing.

Tiba-tiba motornya mogok tepat diperlintasan Dusun Ragi, Desa Mbawi. Seorang warga yang menaruh curiga terhadap keduanya lantaran melihat kambing yang diikat dengan menggunakan kabel listrik.

Saat ditanya oleh warga, mereka menjawab terbata-bata. Dengan demikian, keduanya langsung diamankan ke salah satu rumah warga untuk sembari menunggu pihak kepolisian yang telah dihubungi.

Mendapat laporan warga, sekitar pukul 07.30 Wita, Polsek Dompu, yang dipimpin oleh Kapolsek, Ipda I Kadek Suadaya Atmaja, S. Sos., meluncur ke TKP dan langsung mengintrogasi kedua terduga.

Di hadapan polisi, terduga akhirnya mengakui bahwa kambing nahas itu merupakan hasil curian di Dusun Tengah, Desa Marada, Kecamatan Hu’u, Dompu.

Atas pengakuannya, kedua terduga lantas digelandang ke Mapolsek Dompu beserta barang bukti, untuk diperiksa lebih lanjut
Sementara personil lainnya melakukan penggalangan terhadap warga, untuk tidak mencoba melakukan aksi main hakim sendiri. Kendati ada tindak kejahatan, agar segera dilaporkan ke pihak yang berwajib.

Terduga dijerat pasal 363 ayat 1 KUHP dengan ancaman kurungan 7 tahun penjara. (di)

Loading

Tags: DOMPUDua Pemuda Curi kambingMotor Mogok

Related Posts

Resmi Buka Cabang di Mataram, Malika Tours & Travel Siap Layani Jamaah NTB

Resmi Buka Cabang di Mataram, Malika Tours & Travel Siap Layani Jamaah NTB

by tamborapost
1 September 2026
0

MATARAM — Malika Tours & Travel Haji dan Umrah resmi hadir dan mulai beroperasi setelah diresmikan dalam sebuah acara yang...

Apresiasi 37 Tahun Sekolah , Ikatan Alumni SMAN 1 Pringgabaya Kukuhkan Duta Alumni 2026

Apresiasi 37 Tahun Sekolah , Ikatan Alumni SMAN 1 Pringgabaya Kukuhkan Duta Alumni 2026

by tamborapost
30 Agustus 2026
0

Ada Pakar Ongkologi Hingga Influencer. Inilah Mereka LOMBOK TIMUR – Pengurus Pusat Ikatan Alumni SMA Negeri 1 Pringgabaya Lombok Timur...

Pemkab Dompu dan PT STM Teken Nota Kesepakatan Program Pengembangan Masyarakat

Pemkab Dompu dan PT STM Teken Nota Kesepakatan Program Pengembangan Masyarakat

by tamborapost
28 Agustus 2026
0

DOMPU— Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dompu dan PT Sumbawa Timur Mining (STM) menandatangani nota kesepakatan Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM)....

Menuju Pelabuhan Perikanan Digital, Bank NTB Syariah dan Dinas Perikanan NTB Perkuat Ekosistem Pembayaran

Menuju Pelabuhan Perikanan Digital, Bank NTB Syariah dan Dinas Perikanan NTB Perkuat Ekosistem Pembayaran

by tamborapost
28 Agustus 2026
0

MATARAM - Upaya mendorong transformasi digital di sektor kelautan dan perikanan terus diperkuat melalui sinergi antara Dinas Perikanan Provinsi Nusa...

Perkuat Tridarma Perguruan Tinggi, PT Bank NTB Syariah dan Universitas Islam Al-Azhar Jalin Kerja Sama Strategis

Perkuat Tridarma Perguruan Tinggi, PT Bank NTB Syariah dan Universitas Islam Al-Azhar Jalin Kerja Sama Strategis

by tamborapost
27 Agustus 2026
0

MATARAM - Bank NTB Syariah resmi menjalin kerja sama strategis dengan Universitas Islam Al-Azhar (UNIZAR) yang ditandai dengan penandatanganan Nota...

Next Post
Seorang Bayi Laki-Laki Dibuang Orang Tuanya dalam Kardus

Seorang Bayi Laki-Laki Dibuang Orang Tuanya dalam Kardus

Dua Kecamatan di Dompu Kembali Dilanda Banjir Bandang

Dua Kecamatan di Dompu Kembali Dilanda Banjir Bandang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result




Pos-pos Terbaru

  • Resmi Buka Cabang di Mataram, Malika Tours & Travel Siap Layani Jamaah NTB
  • Apresiasi 37 Tahun Sekolah , Ikatan Alumni SMAN 1 Pringgabaya Kukuhkan Duta Alumni 2026
  • Pemkab Dompu dan PT STM Teken Nota Kesepakatan Program Pengembangan Masyarakat
  • Menuju Pelabuhan Perikanan Digital, Bank NTB Syariah dan Dinas Perikanan NTB Perkuat Ekosistem Pembayaran
  • Perkuat Tridarma Perguruan Tinggi, PT Bank NTB Syariah dan Universitas Islam Al-Azhar Jalin Kerja Sama Strategis
Maret 2021
S S R K J S M
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
293031  
« Feb   Apr »
Maret 2021
S S R K J S M
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
293031  
« Feb   Apr »
Maret 2021
S S R K J S M
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
293031  
« Feb   Apr »
  • Beranda
  • Contact
  • Home 2
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Cyber
  • Sample Page
  • Syarat Penggunaan
  • Tim Redaksi

© 2020 Tamborapost.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Contact
  • Home 2
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Cyber
  • Sample Page
  • Syarat Penggunaan
  • Tim Redaksi

© 2020 Tamborapost.com