• Tim Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami
Jumat, 5 Juni 2026
  • Login
Tamborapost.com
  • HEADLINE
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • KESEHATAN
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • UMUM
  • PEDESAAN
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • KESEHATAN
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • UMUM
  • PEDESAAN
No Result
View All Result
Tamborapost.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Motor Mogok, Dua Pemuda Gagal Bawa Kabur Kambing Curian

Tambora Post by Tambora Post
24 Maret 2021
in HEADLINE, HUKRIM
0
Motor Mogok, Dua Pemuda Gagal Bawa Kabur Kambing Curian

DOMPU – Dua orang pemuda AH (19) dan DN (19) digrebek warga Dusun Ragi, Desa Mbawi, Kecamatan Dompu, Selasa (23/3/2021).

Keduanya diduga mencuri seekor kambing. Pelaku berasal dari Dusun Lanta Desa Rasabau, Kecamatan Rasabou.

RELATED POSTS

JMSI NTB – INTI Goes To Pesantren 2026, Salurkan Bantuan untuk Santri Ponpes Azzainiyah Al-Majidiyah

Resmikan Rumah Produksi Rokok, Bupati: Saatnya Kompas Ekonomi Dompu Berputar dari Agraris ke Industri

Paur Subbag Humas Polres Dompu, Aiptu Hujaifah menjelaskan, sebelum dipergoki, sekitar keduanya mengendarai sepeda motor merk Yamaha Mio dari arah Desa Jambu menuju Dompu dengan membawa satu ekor Kambing.

Tiba-tiba motornya mogok tepat diperlintasan Dusun Ragi, Desa Mbawi. Seorang warga yang menaruh curiga terhadap keduanya lantaran melihat kambing yang diikat dengan menggunakan kabel listrik.

Saat ditanya oleh warga, mereka menjawab terbata-bata. Dengan demikian, keduanya langsung diamankan ke salah satu rumah warga untuk sembari menunggu pihak kepolisian yang telah dihubungi.

Mendapat laporan warga, sekitar pukul 07.30 Wita, Polsek Dompu, yang dipimpin oleh Kapolsek, Ipda I Kadek Suadaya Atmaja, S. Sos., meluncur ke TKP dan langsung mengintrogasi kedua terduga.

Di hadapan polisi, terduga akhirnya mengakui bahwa kambing nahas itu merupakan hasil curian di Dusun Tengah, Desa Marada, Kecamatan Hu’u, Dompu.

Atas pengakuannya, kedua terduga lantas digelandang ke Mapolsek Dompu beserta barang bukti, untuk diperiksa lebih lanjut
Sementara personil lainnya melakukan penggalangan terhadap warga, untuk tidak mencoba melakukan aksi main hakim sendiri. Kendati ada tindak kejahatan, agar segera dilaporkan ke pihak yang berwajib.

Terduga dijerat pasal 363 ayat 1 KUHP dengan ancaman kurungan 7 tahun penjara. (di)

Loading

Tags: DOMPUDua Pemuda Curi kambingMotor Mogok

Related Posts

JMSI NTB – INTI Goes To Pesantren 2026, Salurkan Bantuan untuk Santri Ponpes Azzainiyah Al-Majidiyah

JMSI NTB – INTI Goes To Pesantren 2026, Salurkan Bantuan untuk Santri Ponpes Azzainiyah Al-Majidiyah

by tamborapost
4 Juni 2026
0

Perkuat kepedulian pendidikan, JMSI NTB-INTI NTB serahkan bantuan ke Ponpes di Lombok Timur.    LOMBOK TIMUR – Komitmen mendukung dunia...

Resmikan Rumah Produksi Rokok, Bupati: Saatnya Kompas Ekonomi Dompu Berputar dari Agraris ke Industri

Resmikan Rumah Produksi Rokok, Bupati: Saatnya Kompas Ekonomi Dompu Berputar dari Agraris ke Industri

by tamborapost
4 Juni 2026
0

Bupati Dompu, Bambang Firdaus memotong pita sebagai tanda diresmikannya Rumah Produksi Rokok di Desa Kadindi Barat, Kecamatan Pekat.   DOMPU...

Dibuka Gubernur NTB, Gerakan Seribu Paralegal ADVOKAI Resmi Digelar

Dibuka Gubernur NTB, Gerakan Seribu Paralegal ADVOKAI Resmi Digelar

by tamborapost
4 Juni 2026
0

MATARAM - Sebanyak 200 peserta dari berbagai daerah di Nusa Tenggara Barat (NTB) mengikuti Pelatihan Paralegal yang diselenggarakan oleh Kongres...

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Lotim Desak Penegak Hukum Sikat Habis dugaan Sindikat Jual Beli SPPG

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Lotim Desak Penegak Hukum Sikat Habis dugaan Sindikat Jual Beli SPPG

by tamborapost
2 Juni 2026
0

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Lombok Timur, Ahmad Amrullah LOMBOK TIMUR – Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Lombok Timur yang...

AMMAN Masuk Daftar Tempat Kerja Terbaik di Indonesia

AMMAN Masuk Daftar Tempat Kerja Terbaik di Indonesia

by tamborapost
2 Juni 2026
0

JAKARTA – PT Amman Mineral Internasional Tbk (AMMAN), produsen tembaga dan emas terbesar yang tercatat di Bursa Efek Indonesia, masuk...

Next Post
Seorang Bayi Laki-Laki Dibuang Orang Tuanya dalam Kardus

Seorang Bayi Laki-Laki Dibuang Orang Tuanya dalam Kardus

Dua Kecamatan di Dompu Kembali Dilanda Banjir Bandang

Dua Kecamatan di Dompu Kembali Dilanda Banjir Bandang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

JMSI NTB – INTI Goes To Pesantren 2026, Salurkan Bantuan untuk Santri Ponpes Azzainiyah Al-Majidiyah

JMSI NTB – INTI Goes To Pesantren 2026, Salurkan Bantuan untuk Santri Ponpes Azzainiyah Al-Majidiyah

4 Juni 2026
Resmikan Rumah Produksi Rokok, Bupati: Saatnya Kompas Ekonomi Dompu Berputar dari Agraris ke Industri

Resmikan Rumah Produksi Rokok, Bupati: Saatnya Kompas Ekonomi Dompu Berputar dari Agraris ke Industri

4 Juni 2026
No Result
View All Result

BERITA TERPOPULER

  • Ini Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu di Dompu

    Ini Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu di Dompu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rapat Koordinasi Ricuh, Kades dan Camat Kempo Nyaris Adu Jotos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bus Titian Mas Kecelakaan, Satu Tewas Ditempat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cerita Mistik Dibalik Kecelakaan Maut Bus Titian Mas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Kronologi Lengkap Tragedi Berdarah di Bima

    0 shares
    Share 0 Tweet 0




Pos-pos Terbaru

  • JMSI NTB – INTI Goes To Pesantren 2026, Salurkan Bantuan untuk Santri Ponpes Azzainiyah Al-Majidiyah
  • Resmikan Rumah Produksi Rokok, Bupati: Saatnya Kompas Ekonomi Dompu Berputar dari Agraris ke Industri
  • Dibuka Gubernur NTB, Gerakan Seribu Paralegal ADVOKAI Resmi Digelar
  • Wakil Ketua Komisi IV DPRD Lotim Desak Penegak Hukum Sikat Habis dugaan Sindikat Jual Beli SPPG
  • AMMAN Masuk Daftar Tempat Kerja Terbaik di Indonesia
Maret 2021
S S R K J S M
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
293031  
« Feb   Apr »
Maret 2021
S S R K J S M
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
293031  
« Feb   Apr »

Maret 2021
S S R K J S M
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
293031  
« Feb   Apr »
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami

© 2020 Tamborapost.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • KESEHATAN
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • UMUM
  • PEDESAAN

© 2020 Tamborapost.com