• Beranda
  • Contact
  • Home 2
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Cyber
  • Sample Page
  • Syarat Penggunaan
  • Tim Redaksi
Sabtu, 10 Oktober 2026
  • Login
Tamborapost.com
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Tamborapost.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Oknum Guru Honorer Diringkus Polisi, Ini Penyebabnya

Tambora Post by Tambora Post
1 Mei 2021
in HEADLINE, HUKRIM
0
Oknum Guru Honorer Diringkus Polisi, Ini Penyebabnya

KOTA BIMA – Nasib malang menimpa seorang guru honorer berinisial MA (38) asal Desa Soki, Kecamatan Belo, Kabupaten Bima.

Pria ini harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran membeli satu unit motor yang merupakan hasil curian.

RELATED POSTS

Tambora Post Borong Dua Penghargaan Cerita Sasambo 2026, Raih Rp15 Juta dan Emas

Mendikdasmen Terima Audiensi Bank NTB Syariah, Bahas Penguatan Layanan Keuangan ASN Pendidikan

Kasubbag Humas Iptu Jufrin menjelaskan, MA di tangkap, Rabu (28/04) sekitar pukul 15.00 Wita. Penangkapan MA berdasarkan laporan kehilangan sepeda motor tahun 2020 lalu.

Kemudian tim melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku beserta barang bukti sepeda motor. “Hasil penyelidikan kita mendapatkan informasi A1 terkait keberadaan barang bukti tersebut,” ujarnya.

Untuk mengungkap kasus itu, tim langsung bergegas menuju rumah MA dan mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat warna biru putih yang sudah diubah menjadi warna Merah Hitam tanpa nomor polisi. Nomor rangka MH1JFM221EK005514 dan nomor mesin JFM2E – 2061226. “Tim menemukan motor itu di bawah kolong rumah MA di Desa Soki,” ungkapnya, Kamis (29/4).

Dari hasil interogasi MA kata Jufrin, motor tersebut dibeli dari HR yang kini masih dalam pengejaran Tim Puma. Untuk proses penyelidikan lebih lanjut, terduga penadah serta barang bukti dibawa ke Kantor Sat Reskrim Polres Bima Kota.

Dalam kasus itu, terduga pelaku akan dikenakan Pasal 480 tentang penadahan. Masyarakat juga diminta untuk tidak membeli jenis barang apapun dari hasil curian. Teliti asal usul barang sebelum dibeli, pastikan barang memiliki surat kepemilikan yang lengkap. “Bagi siapapun yang menjadi penadah motor hasil curian, akan ditindak tegas,” tegasnya. (di)

Loading

Tags: Diringkus PolisiGuru honorerhasil curianMabes PolripenadahPolda NTBPolres Bima Kota

Related Posts

Tambora Post Borong Dua Penghargaan Cerita Sasambo 2026, Raih Rp15 Juta dan Emas

Tambora Post Borong Dua Penghargaan Cerita Sasambo 2026, Raih Rp15 Juta dan Emas

by tamborapost
9 Oktober 2026
0

SEMBALUN, LOTIM – Media online Tambora Post kembali menorehkan prestasi dalam ajang Lomba Karya Jurnalistik Cerita Sasambo 2026 yang diselenggarakan...

Mendikdasmen Terima Audiensi Bank NTB Syariah, Bahas Penguatan Layanan Keuangan ASN Pendidikan

Mendikdasmen Terima Audiensi Bank NTB Syariah, Bahas Penguatan Layanan Keuangan ASN Pendidikan

by tamborapost
2 Oktober 2026
0

JAKARTA - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia, Prof. Dr. Abdul Mu'ti, M.Ed., menerima langsung audiensi jajaran PT Bank...

Bagian Umum Setda Dompu Mengucapkan Selamat Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2026

Bagian Umum Setda Dompu Mengucapkan Selamat Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2026

by tamborapost
1 Oktober 2026
0

Musyafirin Masih Aktif di Partai, Presiden Kasta NTB Tuntut PDIP Bersikap Tegas, Jangan Jadi Beban Partai

Musyafirin Masih Aktif di Partai, Presiden Kasta NTB Tuntut PDIP Bersikap Tegas, Jangan Jadi Beban Partai

by tamborapost
30 September 2026
0

MATARAM—Kasta NTB melalui presidennya, Lalu Munawir Haris yang akrab disapa Wink Haris, meminta DPD PDI Perjuangan NTB memberikan kejelasan mengenai...

Agar Pembangunan Tak Salah Arah, Kantor Pertanahan dan Pemkab Lombok Tengah Perkuat Tata Ruang

Agar Pembangunan Tak Salah Arah, Kantor Pertanahan dan Pemkab Lombok Tengah Perkuat Tata Ruang

by tamborapost
29 September 2026
0

LOMBOK TENGAH – Laju pembangunan di Kabupaten Lombok Tengah perlu diimbangi dengan penataan ruang yang terarah agar pemanfaatan wilayah tidak...

Next Post
Wanita Ini tak Kapok Keluar Masuk Penjara

Wanita Ini tak Kapok Keluar Masuk Penjara

Evaluasi Program Siaran, Pemprov NTB Minta Perbanyak Konten Lokal

Evaluasi Program Siaran, Pemprov NTB Minta Perbanyak Konten Lokal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result




Pos-pos Terbaru

  • Tambora Post Borong Dua Penghargaan Cerita Sasambo 2026, Raih Rp15 Juta dan Emas
  • Mendikdasmen Terima Audiensi Bank NTB Syariah, Bahas Penguatan Layanan Keuangan ASN Pendidikan
  • Bagian Umum Setda Dompu Mengucapkan Selamat Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2026
  • Musyafirin Masih Aktif di Partai, Presiden Kasta NTB Tuntut PDIP Bersikap Tegas, Jangan Jadi Beban Partai
  • Agar Pembangunan Tak Salah Arah, Kantor Pertanahan dan Pemkab Lombok Tengah Perkuat Tata Ruang
Mei 2021
S S R K J S M
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
31  
« Apr   Jun »
Mei 2021
S S R K J S M
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
31  
« Apr   Jun »
Mei 2021
S S R K J S M
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
31  
« Apr   Jun »
  • Beranda
  • Contact
  • Home 2
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Cyber
  • Sample Page
  • Syarat Penggunaan
  • Tim Redaksi

© 2020 Tamborapost.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Contact
  • Home 2
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Cyber
  • Sample Page
  • Syarat Penggunaan
  • Tim Redaksi

© 2020 Tamborapost.com