• Tim Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami
Minggu, 17 Mei 2026
  • Login
Tamborapost.com
  • HEADLINE
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • KESEHATAN
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • UMUM
  • PEDESAAN
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • KESEHATAN
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • UMUM
  • PEDESAAN
No Result
View All Result
Tamborapost.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Oknum Guru Honorer Diringkus Polisi, Ini Penyebabnya

Tambora Post by Tambora Post
1 Mei 2021
in HEADLINE, HUKRIM
0
Oknum Guru Honorer Diringkus Polisi, Ini Penyebabnya

KOTA BIMA – Nasib malang menimpa seorang guru honorer berinisial MA (38) asal Desa Soki, Kecamatan Belo, Kabupaten Bima.

Pria ini harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran membeli satu unit motor yang merupakan hasil curian.

RELATED POSTS

‎BRIN dan Komisi X DPR RI Perkuat Jurnalisme Sains di NTB di Tengah Era AI  ‎

Ananda Mikola Ditunjuk Jadi Dirut MGPA, ITDC Rombak Jajaran Pengurus 2026

Kasubbag Humas Iptu Jufrin menjelaskan, MA di tangkap, Rabu (28/04) sekitar pukul 15.00 Wita. Penangkapan MA berdasarkan laporan kehilangan sepeda motor tahun 2020 lalu.

Kemudian tim melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku beserta barang bukti sepeda motor. “Hasil penyelidikan kita mendapatkan informasi A1 terkait keberadaan barang bukti tersebut,” ujarnya.

Untuk mengungkap kasus itu, tim langsung bergegas menuju rumah MA dan mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat warna biru putih yang sudah diubah menjadi warna Merah Hitam tanpa nomor polisi. Nomor rangka MH1JFM221EK005514 dan nomor mesin JFM2E – 2061226. “Tim menemukan motor itu di bawah kolong rumah MA di Desa Soki,” ungkapnya, Kamis (29/4).

Dari hasil interogasi MA kata Jufrin, motor tersebut dibeli dari HR yang kini masih dalam pengejaran Tim Puma. Untuk proses penyelidikan lebih lanjut, terduga penadah serta barang bukti dibawa ke Kantor Sat Reskrim Polres Bima Kota.

Dalam kasus itu, terduga pelaku akan dikenakan Pasal 480 tentang penadahan. Masyarakat juga diminta untuk tidak membeli jenis barang apapun dari hasil curian. Teliti asal usul barang sebelum dibeli, pastikan barang memiliki surat kepemilikan yang lengkap. “Bagi siapapun yang menjadi penadah motor hasil curian, akan ditindak tegas,” tegasnya. (di)

Loading

Tags: Diringkus PolisiGuru honorerhasil curianMabes PolripenadahPolda NTBPolres Bima Kota

Related Posts

‎BRIN dan Komisi X DPR RI Perkuat Jurnalisme Sains di NTB di Tengah Era AI   ‎

‎BRIN dan Komisi X DPR RI Perkuat Jurnalisme Sains di NTB di Tengah Era AI  ‎

by tamborapost
17 Mei 2026
0

MATARAM – Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) bersama Komisi X DPR RI menggandeng Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) NTB menggelar...

Ananda Mikola Ditunjuk Jadi Dirut MGPA, ITDC Rombak Jajaran Pengurus 2026

Ananda Mikola Ditunjuk Jadi Dirut MGPA, ITDC Rombak Jajaran Pengurus 2026

by tamborapost
15 Mei 2026
0

MANDALIKA – InJourney Tourism Development Corporation atau PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (ITDC) resmi melakukan perubahan susunan Dewan Komisaris dan Direksi...

‎Dari Dunia Militer ke Tanah Kelahiran: Kolonel Purn. Isnaini Siap Mengabdi

‎Dari Dunia Militer ke Tanah Kelahiran: Kolonel Purn. Isnaini Siap Mengabdi

by tamborapost
15 Mei 2026
0

Di lereng perbukitan Kecamatan Wawo, Kabupaten Bima, terdapat sebuah desa yang melahirkan banyak putra terbaik. Desa Maria, desa yang tenang...

‎Peran Perempuan Jadi Kunci Pelayanan Jamaah, THU Perkuat Pendampingan Umroh Hingga Tanah Suci  ‎

‎Peran Perempuan Jadi Kunci Pelayanan Jamaah, THU Perkuat Pendampingan Umroh Hingga Tanah Suci ‎

by tamborapost
13 Mei 2026
0

DOMPU - Program pelayanan jamaah yang humanis terus diperkuat oleh Travel Taufik Haji dan Umroh (THU). ‎ ‎Salah satu langkah...

Bawaslu dan PWI Siap Kolaborasi Literasi Politik Untuk Masyarakat

Bawaslu dan PWI Siap Kolaborasi Literasi Politik Untuk Masyarakat

by tamborapost
11 Mei 2026
0

‎MATARAM - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Nusa Tenggara Barat mengajak Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan insan pers untuk bersama-sama...

Next Post
Wanita Ini tak Kapok Keluar Masuk Penjara

Wanita Ini tak Kapok Keluar Masuk Penjara

Evaluasi Program Siaran, Pemprov NTB Minta Perbanyak Konten Lokal

Evaluasi Program Siaran, Pemprov NTB Minta Perbanyak Konten Lokal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

‎BRIN dan Komisi X DPR RI Perkuat Jurnalisme Sains di NTB di Tengah Era AI   ‎

‎BRIN dan Komisi X DPR RI Perkuat Jurnalisme Sains di NTB di Tengah Era AI  ‎

17 Mei 2026
Ananda Mikola Ditunjuk Jadi Dirut MGPA, ITDC Rombak Jajaran Pengurus 2026

Ananda Mikola Ditunjuk Jadi Dirut MGPA, ITDC Rombak Jajaran Pengurus 2026

15 Mei 2026
No Result
View All Result

BERITA TERPOPULER

  • Ini Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu di Dompu

    Ini Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu di Dompu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rapat Koordinasi Ricuh, Kades dan Camat Kempo Nyaris Adu Jotos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bus Titian Mas Kecelakaan, Satu Tewas Ditempat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cerita Mistik Dibalik Kecelakaan Maut Bus Titian Mas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Kronologi Lengkap Tragedi Berdarah di Bima

    0 shares
    Share 0 Tweet 0




Pos-pos Terbaru

  • ‎BRIN dan Komisi X DPR RI Perkuat Jurnalisme Sains di NTB di Tengah Era AI  ‎
  • Ananda Mikola Ditunjuk Jadi Dirut MGPA, ITDC Rombak Jajaran Pengurus 2026
  • ‎Dari Dunia Militer ke Tanah Kelahiran: Kolonel Purn. Isnaini Siap Mengabdi
  • ‎Peran Perempuan Jadi Kunci Pelayanan Jamaah, THU Perkuat Pendampingan Umroh Hingga Tanah Suci ‎
  • Bawaslu dan PWI Siap Kolaborasi Literasi Politik Untuk Masyarakat
Mei 2021
S S R K J S M
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
31  
« Apr   Jun »
Mei 2021
S S R K J S M
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
31  
« Apr   Jun »

Mei 2021
S S R K J S M
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
31  
« Apr   Jun »
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami

© 2020 Tamborapost.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • KESEHATAN
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • UMUM
  • PEDESAAN

© 2020 Tamborapost.com