DOMPU—Bupati Dompu berencana mengangkat dua orang staf khusus yang akan membantu memberikan masukan-masukan dalam menjalankan roda pemerintahan.
Informasi yang diperoleh Tambora Post, saat ini Bupati Dompu tengah mempersiapkan regulasi pembentukan perangkat baru. Tidak hanya itu, bersama dengan rugulasi sedang disusun Surat Keputusan (SK) pengangkatan kedua staf khusus.
Wakil Bupati Dompu, H. Syahrul Parsan, ST, MM belum mengatahui tentang rencana tersebut. Namun jika dibenarkan secara regulasi, maka dinilainya sangat bagus untuk memberikan masukan-masukan yang positif terhadap bupati. “Sepanjang tidak melanggar aturan, itu bagus,” katanya.
Sementara itu, secara tekhnis, Kepala Bagian Prokopim Setda Dompu, M. Iksan, S.Si, MM mengakui adanya rencana pembentukan dan pengangkatan staf khusus. “Saat ini sedang disiapkan regulasinya,” terangnya.
Apa tidak melanggar regulasi yang lebih tinggi? Iksan menjelaskan, secara aturan tidak melanggar. Lagi pula, pengangkatan staf khusus juga terjadi dibeberapa daerah lain di Indonesia. “Secara regulasi tidak ada larangan,” katanya.
Bagaimana dengan nasib staf ahli bupati? Iksan menjelaskan, keberadaan staf khusus tidak akan tumpang tindih dengan tugas staf ahli. Sebab, staf khusus memberikan masukan-masukan khusus dalam menjalankan pemerintah. “Dari namanya saja, kedua jabatan ini beda. Artinya tugasnyapun akan berbeda,” pungkasnya. (di)
1,567 total views, 1 views today