• Tim Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami
Minggu, 14 Juni 2026
  • Login
Tamborapost.com
  • HEADLINE
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • KESEHATAN
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • UMUM
  • PEDESAAN
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • KESEHATAN
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • UMUM
  • PEDESAAN
No Result
View All Result
Tamborapost.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Penyerobotan Lahan di Lakey, Polisi Diminta Segera Turun Tangan

Tambora Post by Tambora Post
16 Juli 2021
in HEADLINE, HUKRIM
0
Penyerobotan Lahan di Lakey, Polisi Diminta Segera Turun Tangan

DOMPU – Advokad senior, Muhammad Nukman, SH mendesak penyidik Polres Dompu untuk segera turun tangan dalam menuntaskan kasus penyerobotan lahan di Lakey, Kecamatan Hu,u, Kabupaten Dompu.

Penyerobotan ini dilaporkan oleh Arif Kurniawan pada tanggal 19 Desember 2019.

RELATED POSTS

Perluas Akses Kesempatan Kerja bagi Masyarakat Lokal, AMMAN Lanjutkan Roadshow Rekrutmen di Kabupaten Sumbawa

Bank NTB Syariah Dukung Digitalisasi Pelabuhan Senggigi Melalui Kerja Sama Sistem Pembayaran Digital Easybook

Desakan itu disampaikan mengingat hingga kini belum ada upaya penyelesaian terhadap kasus tersebut.

“Kami minta kepada penyidik Polres Dompu Dompu untuk menyeret para penyerobot keluar dari lahan itu,” tegasnya.

Menurutnya, oknum penyerobot tidak memiliki alas hak sehingga harus menduduki lahan tersebut. “Pemilik dokumen sah atas lahan itu adalah pelapor,” terangnya.

Lanjutnya, aksi penyerobotan lahan orang lain merupakan kesalahan yang sangat fatal dan harus dihukum sesuai Undang – Undang (UU) yang berlaku, “Bukannya semakin dibiarkan, ”tegas Nukman.

Diakui, kasus ini tersendat di Kepolisian karena pihak penyerobot mengajukan gugatan perdata di Pengadilan Negeri setempat, namun gugatan mereka sudah diputus, dimana Mahkamah Agung (MA) menolak seluruh gugatan para penyerobot.

“Berdasarkan putusan itu saya minta agar penyidik mengambil sikap untuk menuntaskan kasus ini dan menyeret para penyerobot ini sesuai hukum yang berlaku. Selain itu kami minta agar penyidik keluarkan mereka dari areal tersebut karena mereka tidak punya alas hak untuk mengusai lahan itu,”tegas Nukman.

Menurutnya, kendati lahan tersebut disengketakan, maka penguasaannya harus tetap berada di tangan mereka yang memegang alas hak, bukan justru dibiarkan untuk dikuasai oleh penyerobot.

“Yang pegang sertifikat atas tanah ini adalah Arif dan keluarganya. Saya kira penyidik bisa bersikap adil terhadap kasus ini”, terang Nukman

Kasat Reskrim AKP, Ivan Roland berjanji untuk segera melanjutkan pemeriksaan terhadap kasus tersebut. Akan tetapi pihaknya akan melakukan koordinasi lebih dulu dengan pihak Pengadilan Negeri terkait putusan Mahkamah Agung atas kasasi para pelapor yang disebut sebagai penyerobot lahan ini. (di)

Loading

Tags: DOMPUHuuLakeyNtbPenyerobotan LahanPolres Dompu

Related Posts

Perluas Akses Kesempatan Kerja bagi Masyarakat Lokal, AMMAN Lanjutkan Roadshow Rekrutmen di Kabupaten Sumbawa

Perluas Akses Kesempatan Kerja bagi Masyarakat Lokal, AMMAN Lanjutkan Roadshow Rekrutmen di Kabupaten Sumbawa

by tamborapost
14 Juni 2026
0

SUMBAWA BESAR – PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMMAN) melanjutkan rangkaian roadshow rekrutmen di Sumbawa Besar, Kabupaten Sumbawa, yang berlangsung...

Bank NTB Syariah Dukung Digitalisasi Pelabuhan Senggigi Melalui Kerja Sama Sistem Pembayaran Digital Easybook

Bank NTB Syariah Dukung Digitalisasi Pelabuhan Senggigi Melalui Kerja Sama Sistem Pembayaran Digital Easybook

by tamborapost
12 Juni 2026
0

LOMBOK BARAT – PT Bank NTB Syariah terus memperkuat komitmennya dalam mendukung transformasi digital sektor transportasi dan pariwisata daerah melalui...

Editorial: Dompu Gagal Menjaga Denyut Keuangan Daerah

Editorial: Dompu Gagal Menjaga Denyut Keuangan Daerah

by tamborapost
12 Juni 2026
0

Surat permakluman dari Sekretariat Daerah Kabupaten Dompu mengenai cekaknya saldo kas daerah adalah sebuah dokumen yang memalukan sekaligus mencemaskan.  Dokumen...

Bangun Reputasi Lewat Integritas, Bung Heru Besarkan Seniman Hukum Law Firm di NTB

Bangun Reputasi Lewat Integritas, Bung Heru Besarkan Seniman Hukum Law Firm di NTB

by tamborapost
11 Juni 2026
0

MATARAM - Nama Muhamad Haerudin MS cukup dikenal di kalangan praktisi hukum di Nusa Tenggara Barat. Advokat yang akrab disapa...

EDITORIAL : Ketelitian yang Hilang di Lingkaran Kekuasaan Dompu

EDITORIAL : Ketelitian yang Hilang di Lingkaran Kekuasaan Dompu

by tamborapost
10 Juni 2026
0

Ada satu prinsip sederhana dalam tata kelola pemerintahan. Jangan pernah menandatangani sesuatu yang belum dipahami sepenuhnya. Sebab tanda tangan seorang...

Next Post
Wagub Ajak Gotong Royong Tangani Pandemi Covid-19

Wagub Ajak Gotong Royong Tangani Pandemi Covid-19

Kunci aman dan Produktif, Patuhi Protokol Kesehatan

Kunci aman dan Produktif, Patuhi Protokol Kesehatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

Perluas Akses Kesempatan Kerja bagi Masyarakat Lokal, AMMAN Lanjutkan Roadshow Rekrutmen di Kabupaten Sumbawa

Perluas Akses Kesempatan Kerja bagi Masyarakat Lokal, AMMAN Lanjutkan Roadshow Rekrutmen di Kabupaten Sumbawa

14 Juni 2026
Bank NTB Syariah Dukung Digitalisasi Pelabuhan Senggigi Melalui Kerja Sama Sistem Pembayaran Digital Easybook

Bank NTB Syariah Dukung Digitalisasi Pelabuhan Senggigi Melalui Kerja Sama Sistem Pembayaran Digital Easybook

12 Juni 2026
No Result
View All Result

BERITA TERPOPULER

  • Ini Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu di Dompu

    Ini Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu di Dompu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rapat Koordinasi Ricuh, Kades dan Camat Kempo Nyaris Adu Jotos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bus Titian Mas Kecelakaan, Satu Tewas Ditempat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cerita Mistik Dibalik Kecelakaan Maut Bus Titian Mas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Kronologi Lengkap Tragedi Berdarah di Bima

    0 shares
    Share 0 Tweet 0




Pos-pos Terbaru

  • Perluas Akses Kesempatan Kerja bagi Masyarakat Lokal, AMMAN Lanjutkan Roadshow Rekrutmen di Kabupaten Sumbawa
  • Bank NTB Syariah Dukung Digitalisasi Pelabuhan Senggigi Melalui Kerja Sama Sistem Pembayaran Digital Easybook
  • Editorial: Dompu Gagal Menjaga Denyut Keuangan Daerah
  • Bangun Reputasi Lewat Integritas, Bung Heru Besarkan Seniman Hukum Law Firm di NTB
  • EDITORIAL : Ketelitian yang Hilang di Lingkaran Kekuasaan Dompu
Juli 2021
S S R K J S M
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Jun   Agu »
Juli 2021
S S R K J S M
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Jun   Agu »

Juli 2021
S S R K J S M
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Jun   Agu »
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami

© 2020 Tamborapost.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • KESEHATAN
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • UMUM
  • PEDESAAN

© 2020 Tamborapost.com