• Beranda
  • Contact
  • Home 2
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Cyber
  • Sample Page
  • Syarat Penggunaan
  • Tim Redaksi
Senin, 12 Oktober 2026
  • Login
Tamborapost.com
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Tamborapost.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Penyerobotan Lahan di Lakey, Polisi Diminta Segera Turun Tangan

Tambora Post by Tambora Post
16 Juli 2021
in HEADLINE, HUKRIM
0
Penyerobotan Lahan di Lakey, Polisi Diminta Segera Turun Tangan

DOMPU – Advokad senior, Muhammad Nukman, SH mendesak penyidik Polres Dompu untuk segera turun tangan dalam menuntaskan kasus penyerobotan lahan di Lakey, Kecamatan Hu,u, Kabupaten Dompu.

Penyerobotan ini dilaporkan oleh Arif Kurniawan pada tanggal 19 Desember 2019.

RELATED POSTS

Tambora Post Borong Dua Penghargaan Cerita Sasambo 2026, Raih Rp15 Juta dan Emas

Mendikdasmen Terima Audiensi Bank NTB Syariah, Bahas Penguatan Layanan Keuangan ASN Pendidikan

Desakan itu disampaikan mengingat hingga kini belum ada upaya penyelesaian terhadap kasus tersebut.

“Kami minta kepada penyidik Polres Dompu Dompu untuk menyeret para penyerobot keluar dari lahan itu,” tegasnya.

Menurutnya, oknum penyerobot tidak memiliki alas hak sehingga harus menduduki lahan tersebut. “Pemilik dokumen sah atas lahan itu adalah pelapor,” terangnya.

Lanjutnya, aksi penyerobotan lahan orang lain merupakan kesalahan yang sangat fatal dan harus dihukum sesuai Undang – Undang (UU) yang berlaku, “Bukannya semakin dibiarkan, ”tegas Nukman.

Diakui, kasus ini tersendat di Kepolisian karena pihak penyerobot mengajukan gugatan perdata di Pengadilan Negeri setempat, namun gugatan mereka sudah diputus, dimana Mahkamah Agung (MA) menolak seluruh gugatan para penyerobot.

“Berdasarkan putusan itu saya minta agar penyidik mengambil sikap untuk menuntaskan kasus ini dan menyeret para penyerobot ini sesuai hukum yang berlaku. Selain itu kami minta agar penyidik keluarkan mereka dari areal tersebut karena mereka tidak punya alas hak untuk mengusai lahan itu,”tegas Nukman.

Menurutnya, kendati lahan tersebut disengketakan, maka penguasaannya harus tetap berada di tangan mereka yang memegang alas hak, bukan justru dibiarkan untuk dikuasai oleh penyerobot.

“Yang pegang sertifikat atas tanah ini adalah Arif dan keluarganya. Saya kira penyidik bisa bersikap adil terhadap kasus ini”, terang Nukman

Kasat Reskrim AKP, Ivan Roland berjanji untuk segera melanjutkan pemeriksaan terhadap kasus tersebut. Akan tetapi pihaknya akan melakukan koordinasi lebih dulu dengan pihak Pengadilan Negeri terkait putusan Mahkamah Agung atas kasasi para pelapor yang disebut sebagai penyerobot lahan ini. (di)

Loading

Tags: DOMPUHuuLakeyNtbPenyerobotan LahanPolres Dompu

Related Posts

Tambora Post Borong Dua Penghargaan Cerita Sasambo 2026, Raih Rp15 Juta dan Emas

Tambora Post Borong Dua Penghargaan Cerita Sasambo 2026, Raih Rp15 Juta dan Emas

by tamborapost
9 Oktober 2026
0

SEMBALUN, LOTIM – Media online Tambora Post kembali menorehkan prestasi dalam ajang Lomba Karya Jurnalistik Cerita Sasambo 2026 yang diselenggarakan...

Mendikdasmen Terima Audiensi Bank NTB Syariah, Bahas Penguatan Layanan Keuangan ASN Pendidikan

Mendikdasmen Terima Audiensi Bank NTB Syariah, Bahas Penguatan Layanan Keuangan ASN Pendidikan

by tamborapost
2 Oktober 2026
0

JAKARTA - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia, Prof. Dr. Abdul Mu'ti, M.Ed., menerima langsung audiensi jajaran PT Bank...

Bagian Umum Setda Dompu Mengucapkan Selamat Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2026

Bagian Umum Setda Dompu Mengucapkan Selamat Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2026

by tamborapost
1 Oktober 2026
0

Musyafirin Masih Aktif di Partai, Presiden Kasta NTB Tuntut PDIP Bersikap Tegas, Jangan Jadi Beban Partai

Musyafirin Masih Aktif di Partai, Presiden Kasta NTB Tuntut PDIP Bersikap Tegas, Jangan Jadi Beban Partai

by tamborapost
30 September 2026
0

MATARAM—Kasta NTB melalui presidennya, Lalu Munawir Haris yang akrab disapa Wink Haris, meminta DPD PDI Perjuangan NTB memberikan kejelasan mengenai...

Agar Pembangunan Tak Salah Arah, Kantor Pertanahan dan Pemkab Lombok Tengah Perkuat Tata Ruang

Agar Pembangunan Tak Salah Arah, Kantor Pertanahan dan Pemkab Lombok Tengah Perkuat Tata Ruang

by tamborapost
29 September 2026
0

LOMBOK TENGAH – Laju pembangunan di Kabupaten Lombok Tengah perlu diimbangi dengan penataan ruang yang terarah agar pemanfaatan wilayah tidak...

Next Post
Wagub Ajak Gotong Royong Tangani Pandemi Covid-19

Wagub Ajak Gotong Royong Tangani Pandemi Covid-19

Kunci aman dan Produktif, Patuhi Protokol Kesehatan

Kunci aman dan Produktif, Patuhi Protokol Kesehatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result




Pos-pos Terbaru

  • Ini Dia 36 Pemenang Cerita Sasambo AMMAN 2026
  • Tambora Post Borong Dua Penghargaan Cerita Sasambo 2026, Raih Rp15 Juta dan Emas
  • Mendikdasmen Terima Audiensi Bank NTB Syariah, Bahas Penguatan Layanan Keuangan ASN Pendidikan
  • Bagian Umum Setda Dompu Mengucapkan Selamat Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2026
  • Musyafirin Masih Aktif di Partai, Presiden Kasta NTB Tuntut PDIP Bersikap Tegas, Jangan Jadi Beban Partai
Juli 2021
S S R K J S M
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Jun   Agu »
Juli 2021
S S R K J S M
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Jun   Agu »
Juli 2021
S S R K J S M
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Jun   Agu »
  • Beranda
  • Contact
  • Home 2
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Cyber
  • Sample Page
  • Syarat Penggunaan
  • Tim Redaksi

© 2020 Tamborapost.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Contact
  • Home 2
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Cyber
  • Sample Page
  • Syarat Penggunaan
  • Tim Redaksi

© 2020 Tamborapost.com