DOMPU—Tender proyek pembangunan Puskesmas Dompu Kota di Jalur Swete, Kelurahan Bali Satu Dompu sempat dipersoalan.
Kepala Kejaksaan Negeri Dompu, M Abeto Harahap, SH, MH mengakui, adanya laporan masyarakat terkait dugaan kejanggalan dalam tender proyek tersebut. “Laporan itu sudah kita tindaklanjuti dengan serius,” ungkap Abeto pada Tamborapost.com.
Salah satu bentuk tindakan yang dilakukan, mengundang pelapor dan terlapor dalam hal ini Bagian Administrasi dan ULP Setda Dompu untuk mendiskusikan secara bersama.
“Dalam diskusi itu ditemukan titik terang. Permasalah langsung dijawab oleh pihak ULP. Rupanya, ada hal yang tidak dipahami oleh pelapor terkait mekanisme pelelangan,” terangnya.
Setelah penjelasan ULP diterima pihak pelapor, maka tender proyek pembangunan Puskesmas Dompu Kota tidak lagi masalah. “Semuanya sudah clear and clean,” jelas Abeto.
Seperti diketahui, tender proyek pembangunan Puskesmas Dompu Kota dimenangkan oleh perusahaan PT. Citra Andika Utama dengan nilai kontrak Rp. 7.959.119.024. Saat ini pelaksanaan pembangunan fisik sedang berjalan. (di)
![]()










