DOMPU – Sebanyak 60 unit kendaraan dinas roda dua dan roda empat akan segera dilelang oleh Pemerintah Kabupaten Dompu. Proses lelang terbuka akan dilakukan sekitar akhir Bulan September 2021 ini.
Meski umur kendaraan rata-rata diatas 10 tahun, namun masih ada sejumlah kendaraan dinas roda empat yang kondisinya masih bagus. Seperti, mobil CRV, Kijang Kapsul dan Carry.
“Lelang terbuka untuk umum asal dapat memenuhi persyaratan. Nanti jadwalnya akan kita umumkan,” kata Kepala Bidang Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Kabupaten Dompu Erna Pujiastuti.
Syarat untuk mengikuti lelang tidak sulit. Hanya dengan menyetor uang jaminan sebesar Rp. 5 juta, memiliki copy KTP dan memiliki NPWP.
“Kisaran harga dasar perkendaraan, bervariasi antara belasan hingga puluhan juta, untuk satu unit kendaraan, tergantung kondisi kendaraan,” katanya.
Penetapan harga dasar itu, sudah ditentukan lembaga apresial yang ditunjuk Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bima.
“Satu unitnya, dibawah Rp. 60 juta. Satu orang diperbololehkan mengikuti lebih dari satu unit kendaraan, asal memenuhi syarat itu, terutama membayar uang jaminannya,” jelasnya.
60 unit kendaraan itu, belum termasuk limbah padat atau scrub. Limbah padat inj, berupa kendaraan yang hanya besi tua dan tidak dapat digunakan langsung sebagai kendaraan. Peminat, tegas Erna, nantinya akan mendaftaran secara online di website KPKNL, yang alamat linknya, akan dicantumkan pada pengumuman.
Pengumuman lelang sendiri, akan di publish baik web site Pemkab Dompu dan media-media yang sudah ditentukan KPKNL Bima, berdasarkan sebaran ekslemplarnya atau media siber.
“Saat ini, kita sedang persiapan untuk penerbitan SK Bupatinya, mungkin minggu depan, pengumuman itu, sudah bisa di publish,” pungkasnya. (di)
![]()










