• Tim Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami
Kamis, 13 Agustus 2026
  • Login
Tamborapost.com
  • HEADLINE
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • KESEHATAN
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • UMUM
  • PEDESAAN
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • KESEHATAN
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • UMUM
  • PEDESAAN
No Result
View All Result
Tamborapost.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Biadab, Seorang Remaja Tega Cabuli Balita Tiga Tahun

Tambora Post by Tambora Post
24 Oktober 2021
in HEADLINE, HUKRIM
0
Biadab, Seorang Remaja Tega Cabuli Balita Tiga Tahun

KOTA BIMA – Seorang remaja di Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat harus berurusan dengan hukum karena melakukan tindakan asusila.

Biadabnya, pelaku berinisial G (17tahun) itu tega mencabuli Balita yang masih berusia tiga tahun lebih. Peristiwa itu, terjadi sekitar tanggal 3 Oktober lalu di Kecamatan Wera Kabupaten Bima.

RELATED POSTS

DPD II Golkar Dompu Ucapkan Selamat HUT ke-50 Bahlil Lahadalia

Beda Tuntuan JPU dan Vonis Hakim, Najamudin Bakal Lapor Hakim Tipikor Mataram ke MA

Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra, Jum’at (22/10) menjelaskan, kronologi kejadian itu berawal ketika korban sedang main di halaman rumah tetangga.

Selanjutnya, oknum pelaku memanggil korban dari dalam rumah. Korban sempat menolak. Tidak berhenti situ saja, oknum pelaku menghampiri korban, kemudian memintanya untuk masuk ke dalam dapur.

“Korban dijanjikan kepada korban akan meminjamkan handphone. Setelah korban diberikan HP dan memutarkan film anak-anak, pelaku anak mulai mencabuli,”cerita Kapolres.

Tak berselang lama, kakak korban yang berusia 10 tahun datang dan melihat adiknya yang sedang tengkurap, sementara di atasnya, ada pelaku.

“Pelaku langsung buru-buru mengenakan celana. Sedangkan kakak korban langsung mengajak korban pulang dan ancam pelaku untuk dilaporkan ke orang tua,”jelas Novika.

Akan tetapi lanjut kapolres, saat korban Buang Air Besar (BAB) dilihat pada pantatnya terdapat cairan putih dan berbuih. Kemudian, orang tua korban melaporkan ke Polres Bima Kota pada tanggal 11 Oktober 2021.

“Kasus ini juga sudah kami gelar dan sudah dinaikan ke tingkat penyidikan. Pelaku anak juga sudah ditetapkan tersangka, dengan ancaman hukuman lima tahun karena pelaku masih usia anak,” pungkasnya.

Pelaku akan dijerat dengan pasal 82 undang-undang nomor 17 tahun 2016 jo pasal 76E undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang  Perlindungan Anak, Ancaman hukumannya minimal 5 tahun.

“Oleh karena pelaku masih dibawah umur maka hukum acaranya berdasarkan undang-undang nomor 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak.

Adapun barang bukti sambung Kapolres, pakaian korban keterangan 4 orang saksi, surat berupa visum dan keterangan ahli.

Merujuk dari kasus kekerasan terhadap anak ini, para orang tua diharapkan, agar dapat menjaga anak saat bermain. Sebab kejahatan terahdap anak bisa terjadi kapan saja dan dimanapun.”Mari kita jaga anak agar terhindar dari kejahatan yang sewaktu-waktu bisa terjadi,”imbaunya. (di)

 

Loading

Tags: BimaKekerasan AnakNusa Tenggara BaratPencabulan BalitaPolda NTBPolres Bima Kota

Related Posts

DPD II Golkar Dompu Ucapkan Selamat HUT ke-50 Bahlil Lahadalia

DPD II Golkar Dompu Ucapkan Selamat HUT ke-50 Bahlil Lahadalia

by tamborapost
8 Agustus 2026
0

DOMPU —Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai Golongan Karya (Golkar) Kabupaten Dompu menyampaikan ucapan selamat ulang tahun ke-50 kepada Ketua...

Beda Tuntuan JPU dan Vonis Hakim, Najamudin Bakal Lapor Hakim Tipikor Mataram ke MA

Beda Tuntuan JPU dan Vonis Hakim, Najamudin Bakal Lapor Hakim Tipikor Mataram ke MA

by tamborapost
8 Agustus 2026
0

MATARAM - Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Mataram memvonis bebas tiga terdakwa, dalam kasus dugaan gratifikasi...

Tuntutan Audit Investigatif BTT Rp 484 Miliar Bukan Masalah, Justru Penolakan Audit yang Memicu Tanda Tanya Publik

Tuntutan Audit Investigatif BTT Rp 484 Miliar Bukan Masalah, Justru Penolakan Audit yang Memicu Tanda Tanya Publik

by tamborapost
8 Agustus 2026
0

MATARAM–Pernyataan Sekretaris Fraksi Partai Demokrat Syamsul Fikri yang menyebut permohonan audit investigatif dana Belanja Tidak Terduga Pemprov NTB senilai Rp...

Tak Lagi Repot ke Kantor Imigrasi, THU Jemput Bola Urus Paspor Jamaah hingga ke Desa

Tak Lagi Repot ke Kantor Imigrasi, THU Jemput Bola Urus Paspor Jamaah hingga ke Desa

by tamborapost
8 Agustus 2026
0

BIMA – Upaya memberikan pelayanan terbaik kepada jamaah umrah terus dilakukan PT Taufik Haji dan Umroh (THU). Terbaru, THU menggandeng...

Kuasa Hukum: Putusan Bebas Tiga Terdakwa Gratifikasi DPRD NTB Tegaskan Keadilan Berdasarkan Fakta Persidangan

Kuasa Hukum: Putusan Bebas Tiga Terdakwa Gratifikasi DPRD NTB Tegaskan Keadilan Berdasarkan Fakta Persidangan

by tamborapost
6 Agustus 2026
0

MATARAM - Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Mataram resmi memutus bebas tiga terdakwa dalam kasus dugaan gratifikasi...

Next Post
56 Pelaku Judi Diamankan Polda NTB

56 Pelaku Judi Diamankan Polda NTB

Genjot Herd Immunity, Warga di Daerah Terpencil Diajak untuk Vaksinasi      

Genjot Herd Immunity, Warga di Daerah Terpencil Diajak untuk Vaksinasi  

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

Pergeseran Dana BTT Rp484 Miliar Disorot, DPM Unram Siapkan Gugatan ke PTUN

Pergeseran Dana BTT Rp484 Miliar Disorot, DPM Unram Siapkan Gugatan ke PTUN

11 Agustus 2026
DPD II Golkar Dompu Ucapkan Selamat HUT ke-50 Bahlil Lahadalia

DPD II Golkar Dompu Ucapkan Selamat HUT ke-50 Bahlil Lahadalia

8 Agustus 2026
No Result
View All Result

BERITA TERPOPULER

  • Ini Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu di Dompu

    Ini Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu di Dompu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rapat Koordinasi Ricuh, Kades dan Camat Kempo Nyaris Adu Jotos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bus Titian Mas Kecelakaan, Satu Tewas Ditempat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cerita Mistik Dibalik Kecelakaan Maut Bus Titian Mas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Kronologi Lengkap Tragedi Berdarah di Bima

    0 shares
    Share 0 Tweet 0




Pos-pos Terbaru

  • Pergeseran Dana BTT Rp484 Miliar Disorot, DPM Unram Siapkan Gugatan ke PTUN
  • DPD II Golkar Dompu Ucapkan Selamat HUT ke-50 Bahlil Lahadalia
  • Beda Tuntuan JPU dan Vonis Hakim, Najamudin Bakal Lapor Hakim Tipikor Mataram ke MA
  • Tuntutan Audit Investigatif BTT Rp 484 Miliar Bukan Masalah, Justru Penolakan Audit yang Memicu Tanda Tanya Publik
  • Tak Lagi Repot ke Kantor Imigrasi, THU Jemput Bola Urus Paspor Jamaah hingga ke Desa
Oktober 2021
S S R K J S M
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Sep   Nov »
Oktober 2021
S S R K J S M
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Sep   Nov »

Oktober 2021
S S R K J S M
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Sep   Nov »
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami

© 2020 Tamborapost.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • KESEHATAN
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • UMUM
  • PEDESAAN

© 2020 Tamborapost.com