DOMPU—Para orang tua di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB) diajak untuk mendukung anak-anaknya dalam mengikuti program vaksinasi Covid-19.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Dompu, Hj Iris Juita Kastianti SKM.M.Mkes menyampaikan, vaksin Covid-19 untuk anak berusia 12-17 tahun masuk program vaksinasi tahap 3, yang juga menyasar masyarakat rentan dan masyarakat umum. “Pelaksanaan suntik vaksin Covid-19 anak berusia 12-17 tahun dilaksanakan di sekolah-sekolah,” tuturnya.
Dikatakan, program vaksin Covid-19 anak berusia 12-17 tahun mendapatkan vaksin buatan Sinovac. Pada kelompok ini akan diberikan dosis vaksin Covid-19 0,5 ml sebanyak dua kali. “Pemberian dua dosis vaksin Covid-19 diberikan jarak atau interval minimal 28 hari,” tuturnya.
Dia menjelaskan, daftar vaksin Covid-19 untuk anak-anak sama dengan yang berlaku untuk orang dewasa. Mekanisme pelaksanaan dan observasi yang dilaksanakan sama dengan vaksinasi pada kelompok usia 18 tahun ke atas.
“Syarat vaksin Covid-19 bagi anak usia 12-17 kurang lebih sama dengan orang dewasa, yakni, syarat peserta vaksin Covid-19 harus membawa kartu keluarga (KK) atau dokumen lain yang mencantumkan nomor induk kependudukan (NIK) anak. Tubuh dalam kondisi sehat, tidak demam, batuk atau pilek. Tekanan darah normal, “ungkapnya.
Dia menambahkan, pelaksanaan vaksin anak usia 12-17 tahun di Kabupaten Dompu berjalan lancar dan sejauh ini tidak ada para orang tua yang complain atau permasalahkan vaksin dimaksud, “Alhamdulillah vaksin anak-anak di Dompu sejauh ini tidak ada kendala apapun, dan kita harapkan bisa sesuai target, “ujarnya.
Diingatkan, meski sudah divaksin Covid-19, anak-anak tetap jalankan protokol kesehatan, “Tetap patuhi protokol kesehatan meski sudah menjalani vaksinasi, “ingatnya.
Penulis : Saudi
269 total views, 1 views today