MATARAM – Seluruh jajaran Rutan Polresta Mataram diminta untuk lebih disiplin dalam menyikapi pandemi Covid-19. Dengan cara menerapkan Protokol Kesehatan (prokes) yang ketat, konsisten dalam menjalankan 5M. Menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan membatasi mobilitas dan interaksi.
Kasat Tahti Polresta Mataram, Iptu Joni Atmaja mengungkapkan, pihak Satuan Tahanan dan Barang Bukti terus melakukan upaya pencegahan Covid-19 dengan rutin melakukan penyemprotan disinfektan di areal Rumah Tahanan (Rutan) Polresta Mataram.
Dia menerangkan, perlu kesadaran bersama dalam menekan angka penyebaran Covid-19. Disebutkan, Sejak Sabtu (23/10) pihaknya melakukan penyemprotan kembali. Hal ini merupakan salah satu upaya untuk menekan penyebaran Covid-19 yang meski saat ini mulai mengalami penurunan di Kota Mataram.
“Dibutuhkan kesadaran bersama, sebagai upaya dan kerjasama dari semua pihak untuk memutus mata rantai Covid-19. Kita ketahui saat ini Kota Mataram sudah masuk Level 1, namun disiplin penerapan Protokol Kesehatan tidak boleh kendor, kita jangan terlena dengan penurunan status / Level Kota Mataram,” ujar Joni.
Penyemprotan disinfektan menyasar seluruh titik sentral, seperti ruang petugas jaga Tahanan, ruang tunggu pengunjung, Kamar mandi, dan blok hunian Tahanan baik laki-laki maupun perempuan.
“Mulai dari ruang petugas jaga Tahanan, ruang tunggu pengunjung, hingga blok hunian menjadi terget penyemprotan disinfektan,” sambungnya.
Penulis: Saudi
312 total views, 1 views today