DOMPU—Anggota DPRD Kabupaten Dompu, Nadirah, SE, Akt memenuhi janjinya untuk menyerahkan hibah tanah kepada korban penggurusan di Lingkungan Larema, Kelurahan Simpasai, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu.
Serahterima tanah hibah dilakukan, Senin (1/11) di STKIP Yapis Dompu. Pembagian tanah dilakukan dengan sistim pencabutan nomor undian. Hal ini dilakukan untuk memenuhi asas keadilan.
Proses penyerahan tanah kepada 14 Kepala Keluarga (KK) disaksikan sejumlah anggota DPRD Dompu, Sekretaris Dinas PU PR, Dedi Awaluddin, ST Camat Woja, Suherman, S.Pt dan Kades Sorisakolo.
“Hari ini saya penuhi janji untuk menyerahkan hibah tanah kepada warga korban penggusuran,” kata Nadirah.
Legislator dari Partai Bulan Bintang ini tidak hanya menyerahkan hibah tanah. Namun ia juga berupaya memastikan para korban memperoleh hidup yang layak.
“Saya akan coba mendorong teman-teman dewan agar mau menyerahkan pokir untuk membantu pembangunan rumah,” katanya.
Bahkan, dirinya telah melakukan koordinasi dengan pihak Dinas Perkim terkait dengan rencana anggaran yang akan habiskan untuk membangun rumah. “Hasil konsultasi kami, untuk bangunan tipe 21 akan menghabiskan dana sekitar Rp. 50 juta. Sedangkan, tipe 36 menelan anggaran hingga Rp. 100 juta,” terangnya.
Selain itu, dirinya juga telah melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait, untuk membuka akses jalan. Kemudian, menyiapkan sarana air bersih dan penerangan. “Ini dilakukan agar para korban memperoleh kehidupan yang layak,” tuturnya.
Selain itu, untuk melengkapi fasilitas, Nadirah juga menghibahkan tanah untuk pembangunan Mushola, pembukaan akses jalan dan lembaga pendidikan PAUD/TK. “Untuk pembangunan PAUD kita sudah berkoordinasi dengan Dinas Dikpora,” ujarnya. (di)
234 total views, 1 views today