DOMPU – Gubernur Nusa Tenggara Barat merasa prihatin dengan kerusakan hutan yang terjadi di Kabupaten Dompu dan Bima.
Untuk itu, Gubernur Nusa Tenggara Barat, Dr. Zulkieflimansyah dalam pelantikan pengurus masyarakat adat Donggo di Pendopo Bupati Dompu, Rabu 24 November 2021 mengajak masyarakat adat Donggo untuk melestarikan hutan.
“Peran masyarakat adat sangat efektif dalam melestarikan kawasan hutan. Karena tidak mungkin wilayah Kabupaten Dompu dan Bima Bima bisa hijau tanpa peran aktif masyarakat adat Donggo,” ungkapnya.
Gubernur memerintahkan langsung Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Nusa Tenggara Barat untuk mendampingi masyarakat adat Donggo dalam melakukan penghijauan. Penanaman kembali pohon-pohon yang sudah terlanjur ditebang.
Ajakan Gubernur NTB ini mendapat sambutan yang luar biasa dari sejumlah masyarakat adat Donggo yang menghadiri kegiatan tersebut. (di)
![]()










