IBARAT penyakit, belum ditemukan obatnya. Itulah yang menggambarkan kondisi pengelolaan aset Pemkab Dompu. Hingga kini belum ada penyelesaian. Setiap tahun menjadi temuan. Berikut laporan.
SAUDI AL GIBRAN – DOMPU, NTB
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menemukan buruknya pengelolaan aset dilingkup Pemkab Dompu. Hampir tiap tahun, aset selalu menjadi temuan.
Kondisi ini menimbulkan tanda tanya terkait komitmen serius pemerintah untuk menyelesaikan masalah tersebut.
Selain itu, temuan rutin ini, mengindikasikan bahwa seluruh pihak yang bertanggungjawab tidak bekerja dengan baik.
Harusnya, dengan komposisi struktur pemerintahan yang ada. Bidang tugas dan kewenangan yang dimiliki. Persoalan aset tidak berlarut-larut. Bisa diselesaikan dengan cepat dan tepat.
Kendati kewenangan sepenuhnya untuk melakukan koordinasi ada pada pundak Sekda Dompu, Gatot Gunawan sebagai pejabat pengelola aset.
Namun tidaklah pantas jika persoalan ini dibebankan sepenuhnya kepada Sekda yang baru saja memegang kendali. Artinya, belum menguasai masalah tersebut.
Seharusnya, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) yang memiliki salah satu bidang tugas, menjadi garda terdepan untuk mengkoordinasikan kepada setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) selaku pengguna aset.
Apalagi, pengalaman panjang yang dimiliki oleh Kepala BPKAD Dompu, Muhammad, ST dan perangkatnya, dalam mengurus masalah aset menjadi modal utama sebagai upaya penyelesaikan persoalan tersebut.
Sayangnya, BPKAD tidak ingin terlibat lebih jauh dalam urusan aset. BPKAD hanya memposisikan diri sebagai juru pencatat.
Seperti yang dijelaskan, Kepala BPKAD Dompu, Muhammad, ST. Dia mengaku, pihaknya hanya membantu melakukan pencatatan atas laporan SKPD pengguna aset. Tidak memiliki kewenangan lebih jauh melakukan penulusuran maupun pengamanan aset.
“Kami hanya pencatat. Sedangkan yang memiliki tugas untuk mengkoordinasi dan mengamankan adalah kewenangannya pak sekda,” ungkap Muhammad, Senin (20/12).
Bupati Dompu, Kader Jaelani harus segera membuat rencana aksi untuk penyelesaian temuan ini. Supaya tidak berlarut-larut. Jangan sampai persoalan ini akan menganggu niat tulus bupati dalam menciptakan Dompu yang Mashur. (*)
8,121 total views, 1 views today