• Tim Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami
Rabu, 15 Juli 2026
  • Login
Tamborapost.com
  • HEADLINE
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • KESEHATAN
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • UMUM
  • PEDESAAN
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • KESEHATAN
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • UMUM
  • PEDESAAN
No Result
View All Result
Tamborapost.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Gugatan Pendukung Moeldoko Kembali Ditolak Pengadilan TUN

Tambora Post by Tambora Post
23 Desember 2021
in HEADLINE, POLITIK
0
Gugatan Pendukung Moeldoko Kembali Ditolak Pengadilan TUN

Demokrat: Kado Akhir Tahun Bagi Demokrasi Indonesia

JAKARTA – Partai Demokrat bersyukur dan mengapresiasi keputusan Majelis Hakim Pengadilan Tata usaha Negara (PTUN) Jakarta yang kembali menolak gugatan pendukung KSP Moeldoko kepada Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) terkait SK Pengesahan Perubahan Susunan Kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat Masa Bakti 2020-2025 dan Pengesahan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga Partai Demokrat.

Penolakan tersebut tertuang di laman resmi Mahkamah Agung (MA) dengan Nomor Perkara 154/G/2021/PTUN-JKT atas nama Ajrin Duwila (mantan Ketua DPC Kepulauan Sula) dan Hasyim Husein (mantan kader Partai Demokrat), Kamis (23/12).

RELATED POSTS

Langkah Pertama di Tanah Suci: Sambutan Hangat yang Menenangkan Jamaah THU Sejak Mendarat di Jeddah

Dari NTB untuk Ajang Dunia, Narmada Kembali Dukung Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026

Kuasa Hukum DPP Partai Demokrat, Mehbob, menjelaskan, putusan PTUN tersebut merupakan kado akhir tahun bagi demokrasi di Indonesia. Sebagaimana diketahui, sejak upaya pengambilalihan kepemimpinan Partai Demokrat oleh pihak KSP Moeldoko melalui KLB ilegal Deli Serdang pada 5 Maret 2021, hal ini menjadi perhatian publik karena dianggap merupakan bentuk abuse of power yang mengancam keberlangsungan demokrasi di Indonesia. “Karena itu Partai Demokrat dalam upaya menghadapi pembegalan politik dari KSP Moeldoko terus mendapat dukungan para pecinta demokrasi,” ungkapnya.

Mehbob juga menyampaikan apresiasinya kepada Majelis Hakim yang telah memutuskan perkara ini dengan objektif dan adil secara hukum. Menurutnya, Putusan PTUN ini bukan sekedar kemenangan Partai Demokrat melainkan kemenangan rakyat yang menginginkan demokrasi dan keadilan selalu tegak di Indonesia.

Dalam pertimbangan hukum pada salinan putusan tersebut tertera Majelis Hakim menyatakan gugatan ditolak karena Pengadilan TUN tidak berwenang memeriksa dan mengadili perkara perselisihan internal partai walaupun objek gugatannya SK Menkumham. Hal ini ditegaskan dalam pasal 32 ayat 1 UU Parpol dan Surat Edaran MA No. 4 Tahun 2016 telah menjelaskan perselisihan internal parpol merupakan kewenangan Mahkamah Partai.

“Putusan PTUN ini semakin menguatkan keputusan Menkumham yang mengesahkan DPP Partai Demokrat di bawah kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono dan AD/ART Partai Demokrat hasil Kongres V Partai Demokrat sudah sah, berlaku dan mempunyai kekuatan hukum yang mengikat. Sehingga dengan adanya keputusan ini makin memperkokoh kepemimpinan AHY sebagai Ketua Umum Partai Demokrat,” tegas Mehbob.

Sejak perkara ini diregister pada 30 Juni 2021, telah digelar 16 kali sidang di mana Majelis Hakim telah mempelajari, menganalisa bukti Dokumen, serta telah mendengarkan keterangan Saksi Fakta dan Saksi Ahli dari para pihak, yaitu; Menkumham sebagai Tergugat, DPP Partai Demokrat sebagai Tergugat II Intervensi, dan Pendukung Moeldoko sebagai Penggugat. (di)

Loading

Tags: AHYDemokratMenang PTUN

Related Posts

Langkah Pertama di Tanah Suci: Sambutan Hangat yang Menenangkan Jamaah THU Sejak Mendarat di Jeddah

Langkah Pertama di Tanah Suci: Sambutan Hangat yang Menenangkan Jamaah THU Sejak Mendarat di Jeddah

by tamborapost
15 Juli 2026
0

JEDDAH — Pintu pesawat perlahan terbuka. Satu per satu jamaah mulai berdiri, merapikan pakaian ihram dan membawa tas kecil yang...

Dari NTB untuk Ajang Dunia, Narmada Kembali Dukung Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026

Dari NTB untuk Ajang Dunia, Narmada Kembali Dukung Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026

by tamborapost
14 Juli 2026
0

MANDALIKA – Penyelenggaraan Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026 mampu menarik dukungan yang besar dari pelaku ekonomi lokal, salah satunya...

Bonus Emas Rp20 Juta Disiapkan, Bupati Dompu Patok Target Juara Umum Porprov NTB

Bonus Emas Rp20 Juta Disiapkan, Bupati Dompu Patok Target Juara Umum Porprov NTB

by tamborapost
14 Juli 2026
0

DOMPU – Pemerintah Kabupaten Dompu menyiapkan bonus hingga Rp20 juta bagi atlet peraih medali emas pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov)...

Umrah Perdana PT THU, 50 Jamaah Dompu-Bima Berangkat Menuju Tanah Suci

Umrah Perdana PT THU, 50 Jamaah Dompu-Bima Berangkat Menuju Tanah Suci

by tamborapost
13 Juli 2026
0

DOMPU – Langkah penuh haru mengawali perjalanan ibadah puluhan calon jamaah umrah yang diberangkatkan oleh PT Taufik Haji dan Umroh...

Tidur di Hotel Prime Park, Manasik di Islamic Center, Bukti Pelayanan Prima PT. THU dalam Menyiapkan Jamaah Menuju Tanah Suci

Tidur di Hotel Prime Park, Manasik di Islamic Center, Bukti Pelayanan Prima PT. THU dalam Menyiapkan Jamaah Menuju Tanah Suci

by tamborapost
13 Juli 2026
0

Nampak sejumlah jamaah umrah PT. THU sedang melakukan manasik di Masjid Hubbul Wathan Islamic Center NTB, Senin (13/0/2026)   MATARAM...

Next Post
Sekjen ABDESI Dompu Sesalkan Mutasi Kasat Narkoba

Sekjen ABDESI Dompu Sesalkan Mutasi Kasat Narkoba

Advokat Senior Bicara Soal Mutasi Kasat Narkoba

Advokat Senior Bicara Soal Mutasi Kasat Narkoba

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

Langkah Pertama di Tanah Suci: Sambutan Hangat yang Menenangkan Jamaah THU Sejak Mendarat di Jeddah

Langkah Pertama di Tanah Suci: Sambutan Hangat yang Menenangkan Jamaah THU Sejak Mendarat di Jeddah

15 Juli 2026
Dari NTB untuk Ajang Dunia, Narmada Kembali Dukung Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026

Dari NTB untuk Ajang Dunia, Narmada Kembali Dukung Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026

14 Juli 2026
No Result
View All Result

BERITA TERPOPULER

  • Ini Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu di Dompu

    Ini Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu di Dompu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rapat Koordinasi Ricuh, Kades dan Camat Kempo Nyaris Adu Jotos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bus Titian Mas Kecelakaan, Satu Tewas Ditempat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cerita Mistik Dibalik Kecelakaan Maut Bus Titian Mas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Kronologi Lengkap Tragedi Berdarah di Bima

    0 shares
    Share 0 Tweet 0




Pos-pos Terbaru

  • Langkah Pertama di Tanah Suci: Sambutan Hangat yang Menenangkan Jamaah THU Sejak Mendarat di Jeddah
  • Dari NTB untuk Ajang Dunia, Narmada Kembali Dukung Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026
  • Cabor FTI Dompu Optimis Sumbang Medali Emas
  • Bonus Emas Rp20 Juta Disiapkan, Bupati Dompu Patok Target Juara Umum Porprov NTB
  • Umrah Perdana PT THU, 50 Jamaah Dompu-Bima Berangkat Menuju Tanah Suci
Desember 2021
S S R K J S M
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031  
« Nov   Jan »
Desember 2021
S S R K J S M
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031  
« Nov   Jan »

Desember 2021
S S R K J S M
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031  
« Nov   Jan »
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami

© 2020 Tamborapost.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • KESEHATAN
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • UMUM
  • PEDESAAN

© 2020 Tamborapost.com