DOMPU – Bupati Dompu Kader Jaelani, melantik Dewan Hakim MTQ Ke-XXIX Tahun 2022. Pelantikan dimaksud dihajatkan untuk melancarkan berbagai lomba di kegiatan MTQ diantaranya untuk penilaian Qori/Qoriah, Hafidz/Hafidzah, Mufassir / Mufassirah dan lainnya. Pelantikan Dewan Hakim berlangsung di Aula Pendopo Bupati Dompu, Kamis, (20/01/22).
Mengawali sambutannya Bupati Dompu, Kader Jaelani mengatakan bahwa tugas sebagai Dewan Hakim tidaklah mudah, melaksanakan tugas sebagai yang diamanatkan menuntut tanggung jawab dan hati nurani.
“Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya tersebut saudara dituntut untuk cermat, jujur benar dan obyektif dalam memberikan penilaian”, tegasnya.
Kemudian untuk melaksanakan tugas dimaksud agar berjalan baik dan lancar, tertib dan tidak mengalami hambatan, Bupati Dompu meminta Dewan Hakim yang dilantik mematuhi kode etik dan tidak menerima suatu pemberian dalam bentuk apapun sebagai ungkapan terima kasih dari para peserta atau pihak lainnya.
“Sepanjang hal itu berkaitan dengan kepesertaan atau kejuaraan dalam MTQ yang berjalan, sebagai Dewan Hakim saudara tidak diperbolehkan menerima bingkisan atau hadiah apapun”, pintanya.
Menutup sambutannya orang nomor satu di Bumi Nggahi Rawi Pahu tersebut berpesan kepada para Dewan Hakim dalam tugas dan fungsinya dapat bertanggung jawab dalam mengawal kemurnian tujuan MTQ, sehingga bisa berjalan lurus dan benar.
Bupati AKJ memberikan penekanan bahwa hal yang disampaikannya semata-mata untuk mengajak semua pihak sesuai peran dan fungsinya dapat memberikan sumbangsih atau dedikasi yang baik bagi bangsa dan daerah tidak terkecuali dari Dewan Hakim yang akan bertugas di MTQ.
“Hal terbaik yang kita lakukan tidak lain dan tidak bukan hanya ingin mengingatkan kepada kita semua untuk memberikan warna yang baik bagi kemajuan dan perubahan daerah terutama dalam mewujudkan Visi Dompu Mashur (Mandiri, Sejahtera, Unggul dan Religius) yang menjadi cita-cita atau harapan bersama kita”, tutupnya.
Dalam Kesempatan yang sama, Kabag Kesra Setda Dompu Dompu H. Haerudin, SH membacakan surat Keputusan Bupati dengan Nomor:450/02/KESRA/2022, tentang penunjukan Pengawas, Ketua, Panitera dan Anggota Dewan Hakim MTQ Ke-XXIX Tahun 2022 Tingkat Kabupaten Dompu, dan jumlah Personel Dewan Hakam yang dilantik sebanyak 43 orang.
Acara berlangsung aman, tertib dan khidmat dihadiri Ketua DPRD Dompu, Dandim 1614/Dompu, Kepala Kemenag, Asisten Setda dan Pimpinan OPD lingkup Pemerintahan Kabupaten Dompu. (di/adv)
398 total views, 1 views today