Terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Dompu
DOMPU – Kejati NTB menunjukkan keseriusannya dalam menangani kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Kabupaten Dompu tahun anggaran 2018 sampai dengan 2021.
Senin (13/6/2022), Kejati NTB melakukan penggeledahan kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Dompu.
Penggeledahan ini, dilakukan secara langsung Tim Khusus (6 orang penyidik) pemberantasan Korupsi Kejati NTB, didampingi Kasi Intel Kejari Dompu, Indra Julkarnain SH. “Hari ini kami melakukan penggeledahan kantor BPKAD dan Dinas Dikpora Dompu,” ungkap Koordinator Bidang Pidsus Kejati NTB, Burhanuddin.
Penggeledahan ini dilakukan menindaklanjuti laporan pelapor di Kejati NTB, terkait dugaan penggelapan anggaran KONI Kabupaten Dompu tahun 2018 sampai tahun 2021 lalu yang mencapai 10 miliar.
Penggeledahan ini dilakukan untuk mencari sejumlah alat bukti lainnya. Mengenai jumlah anggaran yang diduga digelapkan ini, belum bisa ditaksir. “Tapi, untuk sementara indikasinya diatas Rp. 10 Milliar,” jelasnya.
Kantor pertama digeledah yakni BPKAD Dompu. Kemudian, berlanjut di kantor Dinas Dikpora Dompu. Dalam penggeledahan ini, tim memeriksa sejumlah dokumen-dokumen penting yang ada di 2 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setempat. (di)
2,562 total views, 1 views today