DOMPU – Wakil Bupati Dompu, H Syahrul Parsan ST., MT, memimpin rapat koordinasi (Rakor) Kelompok Kerja (Pokja) Air Minum dan Penyehatan Lingkungan (AMPL).
Secara khusus rakor ini membahas Pilar Ke-4, Pengamanan Sampah Rumah Tangga (PSRT)) dan Pilar Ke-5, Pengamanan Limbah Cair Rumah Tangga (PLCRT) Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM).
Rakor yang diagendakan Rabu (18/01/23) di Aula Bappeda dan Litbang dihadiri Wakil Bupati Dompu, H Syahrul Parsan ST., MT, Kepala Bappeda dan Litbang, Drs H Gaziamansyuri M.AP.
Hadir juga Kadis Kesehatan, Maman SKM., M.MKes, Kadis LH, Jufri ST., MT, Pimpinan OPD beserta staf, Kades, Lurah dan Camat Se-Kabupaten Dompu.
Dalam arahannya Wabup H Syahrul Parsan menyebut di tahun 2022 daerah ini sudah mendeklarasikan Pilar 1, 2 dan 3 STBM yaitu (Stop Buang air besar sebarang tempat (Stop BABS), Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS), Pengelolaan Air Mimun dan Makanan di Rumah Tangga (PAMM-RT).
Kata Wabup dalam arahannya untuk menuju perilaku higienes dan saniter yang paripurna, berkomitmen di tahun 2023 akan mendeklarasikan 5 Pilar STBM dengan mempertahankan pilar 1, 2, 3 dan mewujudkan pilar 4 dan 5.
“Pilar 4 dan 5 dimaksud yaitu Pengelolaan Sampah di Rumah Tangga (PSRT) dan Pengelolaan Limbah Cair Rumah Tangga (PLCRT)”, ucapnya.
Menurutnya bentuk komitmen tersebut di tahun 2022 telah diluncurkan paket kebijakan “SANTABE MENA TA (Sanitasi Tanggung jawab Bersama Menuju Target Aman).
Kemudian dijelaskannya beberapa paket kebijakan yang juga ikut mendukung 5 Pilar STBM tersebut adalah adanya tangki septik KASAMA (KEDAP, SEHAT DAN AMAN) gratis bagi masyarakat berpenghasilan rendah, siap menuju akses sanitasi “Aman”, prioritas alokasi dana desa untuk Sanitasi, satu desa/atau dan satu kelurahan satu bank sampah dan TPS 3R, menuju pengelolaan sampah yang berkelanjutan dan menuju kabupaten STBM di tahun 2023.
Di momen yang sama Kepala Bappeda dan Litbang, Drs H Gaziamansyuri M.AP, mengusulkan agar masing-masing OPD di Lingkup Pemda Dompu memiliki Desa / Kelurahan binaan terkait penanganan STBM.
Menurut Kaban Bappeda dan Litbang, penentuan desa binaan bagi OPD dalam penanganan STBM akan memberikan kemudahan dalam mewujudkan pencapaian target pilar ke-5 STBM sebagaimana yang diharapkan.
Rakor berlangsung aman, tertib dan lancar dengan yang diisi dengan kegiatan diskusi dan Tanya jawab antara peserta yang hadir diakhiri dengan photo bersama. (di/adv)
![]()









