• Tim Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami
Senin, 10 Agustus 2026
  • Login
Tamborapost.com
  • HEADLINE
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • KESEHATAN
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • UMUM
  • PEDESAAN
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • KESEHATAN
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • UMUM
  • PEDESAAN
No Result
View All Result
Tamborapost.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Bentuk Lagi Tiga Pengurus Kabupaten/Kota, SMSI NTB Kirim Belasan Peserta Rakernas

Tambora Post by Tambora Post
2 Maret 2023
in HEADLINE
0
Bentuk Lagi Tiga Pengurus Kabupaten/Kota, SMSI NTB Kirim Belasan Peserta Rakernas

MATARAM— Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) terus melebarkan sayap. Setelah sebelumnya membentuk empat pengurus kabupaten (SMSI Lombok Timur, SMSI Kabupaten Sumbawa. Sumbawa Barat dan SMSI Kabupaten Dompu).

Mulai Februari, tiga lagi pengurus Cabang baru terbentuk, SMSI Kota Mataram, SMSI Lombok Barat (Lobar) dan SMSI Persiapan Bima/Kota Bima.

RELATED POSTS

DPD II Golkar Dompu Ucapkan Selamat HUT ke-50 Bahlil Lahadalia

Beda Tuntuan JPU dan Vonis Hakim, Najamudin Bakal Lapor Hakim Tipikor Mataram ke MA

“Pengurus baru yang sudah difinitif enam, satu masih persiapan dan akan diagendakan pelantikannya pasca Rakernas SMSI. Sekarang kami sudah ada tujuh pengurus kota kabupaten dan satu pengurus provinsi,” kata Ketua SMSI NTB, HM Syukur, SH.

Di dalam tujuh cabang itu, berhimpun 78 perusahaan media Siber. Semuanya berbadan hukum sesuai yang disyaratkan Dewan Pers. “Semua anggota (perusahan pers) statusnya Perusahaan Terbatas (PT). Dan keberadaannya sudah kami laporkan ke SMSI Pusat dan diteruskan ke Dewan Pers,” kata Pak Syukur, panggilan akrab ketua SMSI NTB itu.

Dilihat dari komposisi kepengurusan, SMSI NTB juga memerhatikan kesetaraan gender. Buktinya dua SMSI, Kota Mataram dan Kabupaten Bima, ketuanya perempuan.
“Dengan tampilnya figur pemimpin perempuan kami harap anggota merasa lebih terayaomi, ” kata ketua yang juga wakil ketua PWI Provinsi NTB itu.

Menurutnya, sama dengan provinsi lain, pengurus SMSI Provinsi NTB juga bertekad mewujudkan perusahaan pers yang bergabung di dalamnya menjadi sehat di tengah kondisi perusahaan pers yang sedang tidak baik baik saja, seperti kata Presiden Jokowi saat Acara Puncak HPN 2023 di Medan 9 Februari.

Untuk itu, para pengurus berkewajiban meningkatkan kapasitas anggota termasuk dalam pengelolaan bisnis media. Itu selaras dengan tujuan didirikannya SMSI pada 7 Maret 2017 untuk mewujudkan ekosistem industri media siber yang sehat, mandiri, dan bermartabat. Termasuk, mewujudkan masyarakat Indonesia yang demokratis, cerdas, tertib, adil, makmur, dan sejahtera. Tidak itu saja lanjutnya, organisasi pers (SMSI) juga berperan mengawal peraturan Dewan Pers. “Khususnya Peraturan Dewan Pers Nomor: 03/Peraturan-DP/X/2019 tentang Standar Perusahaan Pers,” kata Ketua SMSI yang juga Pemimpin Umum Radar Mandalika itu.

Sebagaimana kita ketahui, dalam Peraturan Dewan Pers Nomor 03 itu, perusahaan pers yang dimaksud adalah badan hukum Indonesia yang menyelenggarakan usaha pers. Penanggungjawab redaksi atau pemimpin redaksi wajib memiliki kompetensi wartawan utama.
“Masalahnya sama dengan daerah lain, sampai saat ini jumlah wartawan utama terbatas. Sehingga sebagian besar perusahaan media Siber termasuk di NTB, belum bisa memenuhi persyaratan itu,” katanya.

Oleh karena itu Pak Syukur yang akhir tahun (Desember 2022), mendapat predikat kompeten sebagai penguji UKW dari Dewan Pers, berharap ke depan, SMSI bisa menjadi salah satu lembaga penguji UKW. Sehingga bisa memfasilitasi anggotanya untuk ikut UKW,” harapnya.

Sementara itu Sekretaris SMSI M Tajir menjelaskan, sama dengan daerah lain, pertumbuhan media Siber di NTB juga cukup pesat. Namun hal itu tidak dibarengi dengan peningkatan kualitas dan profesionalitas, baik dari sisi jurnalistik termasuk juga bisnis. Maka tidak heran kalau kemudian, sebagian belum sehat termasuk juga secara finansial.

“Maka, sebagai pengurus organisasi perusahaan pers harus berjuang bersama memberi ruang kehidupan kepada anggotanya,” kata Tajir.
Namun ia yakin dengan rasa kebersamaan, sebagian masalah seperti profesionalitas, integritas dan bisnis bisa diselesaikan.

“Kita harus yakin bisa menjalani dan mengatasi masalah. Apalagi dunia pers telah menjadi pilihan hidup dan ladang pengabdian kita bersama,” katanya.
Terkait Rakernas SMSI, Sekretaris menjelaskan, SMSI NTB akan mengikutinya. “Insya Allah kami juga akan mengirim belasan peserta untuk mengikuti Rakernas SMSI yang akan digelar di Jakarta, mulai 6-8 Maret itu,” katanya (di)

Loading

Tags: NtbRakernas SMSISMSI

Related Posts

DPD II Golkar Dompu Ucapkan Selamat HUT ke-50 Bahlil Lahadalia

DPD II Golkar Dompu Ucapkan Selamat HUT ke-50 Bahlil Lahadalia

by tamborapost
8 Agustus 2026
0

DOMPU —Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai Golongan Karya (Golkar) Kabupaten Dompu menyampaikan ucapan selamat ulang tahun ke-50 kepada Ketua...

Beda Tuntuan JPU dan Vonis Hakim, Najamudin Bakal Lapor Hakim Tipikor Mataram ke MA

Beda Tuntuan JPU dan Vonis Hakim, Najamudin Bakal Lapor Hakim Tipikor Mataram ke MA

by tamborapost
8 Agustus 2026
0

MATARAM - Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Mataram memvonis bebas tiga terdakwa, dalam kasus dugaan gratifikasi...

Tuntutan Audit Investigatif BTT Rp 484 Miliar Bukan Masalah, Justru Penolakan Audit yang Memicu Tanda Tanya Publik

Tuntutan Audit Investigatif BTT Rp 484 Miliar Bukan Masalah, Justru Penolakan Audit yang Memicu Tanda Tanya Publik

by tamborapost
8 Agustus 2026
0

MATARAM–Pernyataan Sekretaris Fraksi Partai Demokrat Syamsul Fikri yang menyebut permohonan audit investigatif dana Belanja Tidak Terduga Pemprov NTB senilai Rp...

Tak Lagi Repot ke Kantor Imigrasi, THU Jemput Bola Urus Paspor Jamaah hingga ke Desa

Tak Lagi Repot ke Kantor Imigrasi, THU Jemput Bola Urus Paspor Jamaah hingga ke Desa

by tamborapost
8 Agustus 2026
0

BIMA – Upaya memberikan pelayanan terbaik kepada jamaah umrah terus dilakukan PT Taufik Haji dan Umroh (THU). Terbaru, THU menggandeng...

Kuasa Hukum: Putusan Bebas Tiga Terdakwa Gratifikasi DPRD NTB Tegaskan Keadilan Berdasarkan Fakta Persidangan

Kuasa Hukum: Putusan Bebas Tiga Terdakwa Gratifikasi DPRD NTB Tegaskan Keadilan Berdasarkan Fakta Persidangan

by tamborapost
6 Agustus 2026
0

MATARAM - Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Mataram resmi memutus bebas tiga terdakwa dalam kasus dugaan gratifikasi...

Next Post
PT. STM Berkontribusi untuk UMKM Dompu

PT. STM Berkontribusi untuk UMKM Dompu

Motivasi Peserta STQ, Kades Dorokobo Sisipkan Sebagian Gaji untuk Bonus

Motivasi Peserta STQ, Kades Dorokobo Sisipkan Sebagian Gaji untuk Bonus

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

DPD II Golkar Dompu Ucapkan Selamat HUT ke-50 Bahlil Lahadalia

DPD II Golkar Dompu Ucapkan Selamat HUT ke-50 Bahlil Lahadalia

8 Agustus 2026
Beda Tuntuan JPU dan Vonis Hakim, Najamudin Bakal Lapor Hakim Tipikor Mataram ke MA

Beda Tuntuan JPU dan Vonis Hakim, Najamudin Bakal Lapor Hakim Tipikor Mataram ke MA

8 Agustus 2026
No Result
View All Result

BERITA TERPOPULER

  • Ini Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu di Dompu

    Ini Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu di Dompu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rapat Koordinasi Ricuh, Kades dan Camat Kempo Nyaris Adu Jotos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bus Titian Mas Kecelakaan, Satu Tewas Ditempat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cerita Mistik Dibalik Kecelakaan Maut Bus Titian Mas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Kronologi Lengkap Tragedi Berdarah di Bima

    0 shares
    Share 0 Tweet 0




Pos-pos Terbaru

  • DPD II Golkar Dompu Ucapkan Selamat HUT ke-50 Bahlil Lahadalia
  • Beda Tuntuan JPU dan Vonis Hakim, Najamudin Bakal Lapor Hakim Tipikor Mataram ke MA
  • Tuntutan Audit Investigatif BTT Rp 484 Miliar Bukan Masalah, Justru Penolakan Audit yang Memicu Tanda Tanya Publik
  • Tak Lagi Repot ke Kantor Imigrasi, THU Jemput Bola Urus Paspor Jamaah hingga ke Desa
  • Kuasa Hukum: Putusan Bebas Tiga Terdakwa Gratifikasi DPRD NTB Tegaskan Keadilan Berdasarkan Fakta Persidangan
Maret 2023
S S R K J S M
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031  
« Feb   Apr »
Maret 2023
S S R K J S M
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031  
« Feb   Apr »

Maret 2023
S S R K J S M
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031  
« Feb   Apr »
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami

© 2020 Tamborapost.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • KESEHATAN
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • UMUM
  • PEDESAAN

© 2020 Tamborapost.com