• Tim Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami
Selasa, 11 Agustus 2026
  • Login
Tamborapost.com
  • HEADLINE
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • KESEHATAN
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • UMUM
  • PEDESAAN
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • KESEHATAN
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • UMUM
  • PEDESAAN
No Result
View All Result
Tamborapost.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Penipuan Mengatasnamakan Proyek Hu’u, Vale dan STM Kembali Marak

Tambora Post by Tambora Post
8 April 2023
in HEADLINE, UMUM
0
Penipuan Mengatasnamakan Proyek Hu’u, Vale dan STM Kembali Marak

Masyarakat Dihimbau Waspada dan Konfirmasi Ulang pada PT STM

DOMPU – Aksi penipuan yang mengatasnamakan PT. STM/Vale pada Proyek Hu’u kembali marak terjadi.

Untuk itu, PT. Sumbawa Timur Mining (STM) mengimbau masyarakat selalu mewaspadai pihak-pihak yang mengaku terafiliasi ataupun memiliki hubungan kerja (baik langsung maupun tidak langsung) dengan PT Sumbawa Timur Mining (PT STM) dan induk perusahaannya, dalam hal ini adalah Vale.

RELATED POSTS

DPD II Golkar Dompu Ucapkan Selamat HUT ke-50 Bahlil Lahadalia

Beda Tuntuan JPU dan Vonis Hakim, Najamudin Bakal Lapor Hakim Tipikor Mataram ke MA

Hal ini berkaitan dengan kegiatan eksplorasi penambangan mineral yang saat ini dilakukan oleh PT STM di Kabupaten Dompu- Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat berdasarkan Kontrak Karya dan perijinan terkait lainnya (Proyek Hu’u).

Cindy Elza selaku Principal Communication PT STM menjelaskan, bahwa sebagaimana diketahui, dewasa ini telah beredar dikalangan luas masyarakat berbagai macam bentuk materi komunikasi, baik dalam bentuk surat, handbook, penggunaan logo, pengumuman (melalui media sosial ataupun dalam bentuk lainnya) yang isinya seakan-akan mengatasnamakan ataupun mempunyai keterkaitan dengan pelaksanaan kegiatan Proyek Hu’u. Antara lain, terkait dengan pelaksanaan kegiatan pengadaan barang dan jasa, rekrutmen tenaga kerja, hingga pengadaan lahan dari Proyek Hu’u.

Sehubungan dengan hal tersebut, pihak manajemen PT STM saat ini juga telah mengidentifikasi beberapa perusahaan yang patut diduga, dan secara melawan hukum, telah mengatasnamakan PT STM (termasuk Vale) melakukan penyebaran informasi tidak benar dan tidak bertanggungjawab tersebut kepada masyarakat luas.

“Perusahaan dimaksud adalah sebagai berikut: PT Abdi Karya Usaha Raya (AKUR), PT STM Vale Hu’u – Vale Global Group (PT STM VH VGG), PT Main Cone Vale Global, PT Vale GG, dan PT SVH – VGG” jelas Cindy Elza selaku Principal Communication PT STM.

Untuk Cindy mengingatkan kepada masyarakat, bahwa perusahaan-perusahaan tersebut tidak memiliki hubungan dalam bentuk apapun (baik langsung maupun tidak langsung) dengan Proyek Hu’u, STM/ Vale.

Manajemen PT STM juga menegaskan bahwa PT STM merupakan satu-satunya pemegangKontrak Karya yang secara sah diakui oleh Pemerintah (baik Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah) guna melaksanakan pengembangan Proyek Hu’u secara ekslusif.

“Kami mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap tawaran investasi dalam bentuk apapun sehubungan dengan Proyek Hu’u, yang tidak bersumber dari sumber resmi PT STM. Pastikan untuk melakukan verifikasi terlebih dahulu terkait dengan penawaran tersebut, baik dengan cara menghubungi PT STM ataupun cara lainnya,” terangnya.

Oleh karena itu, Cindy menginformasikan bahwa PT STM juga menyediakan saluran siaga (hotline) bagi masyarakat yang ingin melakukan konfirmasi atau melaporkan adanya tindakan penipuan yang mengatas-namakan PT STM dan Vale, melalui alamat email infoSTM1@vale.comatau dapat menghubungi Tim Hubungan Masyarakat PT STM di Kecamatan Hu’u.

Sebagai penutup Cindy menambahkan bahwa “PT STM tidak akan ragu untuk menggunakan semua upaya hukum yang tersedia berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku guna melindungi kepentingan hukum PT STM terhadap setiap orang, perusahan ataupun pihak manapun yang dengan sengaja dan secara melawan hukum bermaksud membuat impresi kepada masyakarat luas bahwa kegiatan usahanya adalah terkait ataupun berhubungan dengan kegiatan usaha pengembangan Proyek Hu’u yang saat ini secara sah dilakukan oleh PT STM dan induk perusahaannya (Vale). ***

Loading

Tags: DOMPUHuuNtbPenipuanPT. STMtambang emasVale

Related Posts

DPD II Golkar Dompu Ucapkan Selamat HUT ke-50 Bahlil Lahadalia

DPD II Golkar Dompu Ucapkan Selamat HUT ke-50 Bahlil Lahadalia

by tamborapost
8 Agustus 2026
0

DOMPU —Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai Golongan Karya (Golkar) Kabupaten Dompu menyampaikan ucapan selamat ulang tahun ke-50 kepada Ketua...

Beda Tuntuan JPU dan Vonis Hakim, Najamudin Bakal Lapor Hakim Tipikor Mataram ke MA

Beda Tuntuan JPU dan Vonis Hakim, Najamudin Bakal Lapor Hakim Tipikor Mataram ke MA

by tamborapost
8 Agustus 2026
0

MATARAM - Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Mataram memvonis bebas tiga terdakwa, dalam kasus dugaan gratifikasi...

Tuntutan Audit Investigatif BTT Rp 484 Miliar Bukan Masalah, Justru Penolakan Audit yang Memicu Tanda Tanya Publik

Tuntutan Audit Investigatif BTT Rp 484 Miliar Bukan Masalah, Justru Penolakan Audit yang Memicu Tanda Tanya Publik

by tamborapost
8 Agustus 2026
0

MATARAM–Pernyataan Sekretaris Fraksi Partai Demokrat Syamsul Fikri yang menyebut permohonan audit investigatif dana Belanja Tidak Terduga Pemprov NTB senilai Rp...

Tak Lagi Repot ke Kantor Imigrasi, THU Jemput Bola Urus Paspor Jamaah hingga ke Desa

Tak Lagi Repot ke Kantor Imigrasi, THU Jemput Bola Urus Paspor Jamaah hingga ke Desa

by tamborapost
8 Agustus 2026
0

BIMA – Upaya memberikan pelayanan terbaik kepada jamaah umrah terus dilakukan PT Taufik Haji dan Umroh (THU). Terbaru, THU menggandeng...

Kuasa Hukum: Putusan Bebas Tiga Terdakwa Gratifikasi DPRD NTB Tegaskan Keadilan Berdasarkan Fakta Persidangan

Kuasa Hukum: Putusan Bebas Tiga Terdakwa Gratifikasi DPRD NTB Tegaskan Keadilan Berdasarkan Fakta Persidangan

by tamborapost
6 Agustus 2026
0

MATARAM - Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Mataram resmi memutus bebas tiga terdakwa dalam kasus dugaan gratifikasi...

Next Post
Pemkab Dompu Ucapkan Selamat Hari Jadi Kabupaten Dompu ke 208 Tahun 2023

Pemkab Dompu Ucapkan Selamat Hari Jadi Kabupaten Dompu ke 208 Tahun 2023

BLUD RSUD DOMPU MENGUCAPKAN SELAMAT HARI JADI KABUPATEN DOMPU KE-208 TAHUN 2023

BLUD RSUD DOMPU MENGUCAPKAN SELAMAT HARI JADI KABUPATEN DOMPU KE-208 TAHUN 2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

DPD II Golkar Dompu Ucapkan Selamat HUT ke-50 Bahlil Lahadalia

DPD II Golkar Dompu Ucapkan Selamat HUT ke-50 Bahlil Lahadalia

8 Agustus 2026
Beda Tuntuan JPU dan Vonis Hakim, Najamudin Bakal Lapor Hakim Tipikor Mataram ke MA

Beda Tuntuan JPU dan Vonis Hakim, Najamudin Bakal Lapor Hakim Tipikor Mataram ke MA

8 Agustus 2026
No Result
View All Result

BERITA TERPOPULER

  • Ini Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu di Dompu

    Ini Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu di Dompu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rapat Koordinasi Ricuh, Kades dan Camat Kempo Nyaris Adu Jotos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bus Titian Mas Kecelakaan, Satu Tewas Ditempat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cerita Mistik Dibalik Kecelakaan Maut Bus Titian Mas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Kronologi Lengkap Tragedi Berdarah di Bima

    0 shares
    Share 0 Tweet 0




Pos-pos Terbaru

  • DPD II Golkar Dompu Ucapkan Selamat HUT ke-50 Bahlil Lahadalia
  • Beda Tuntuan JPU dan Vonis Hakim, Najamudin Bakal Lapor Hakim Tipikor Mataram ke MA
  • Tuntutan Audit Investigatif BTT Rp 484 Miliar Bukan Masalah, Justru Penolakan Audit yang Memicu Tanda Tanya Publik
  • Tak Lagi Repot ke Kantor Imigrasi, THU Jemput Bola Urus Paspor Jamaah hingga ke Desa
  • Kuasa Hukum: Putusan Bebas Tiga Terdakwa Gratifikasi DPRD NTB Tegaskan Keadilan Berdasarkan Fakta Persidangan
April 2023
S S R K J S M
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
« Mar   Mei »
April 2023
S S R K J S M
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
« Mar   Mei »

April 2023
S S R K J S M
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
« Mar   Mei »
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami

© 2020 Tamborapost.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • KESEHATAN
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • UMUM
  • PEDESAAN

© 2020 Tamborapost.com