Pendaftaran Caleg Hari Ketiga Belas
DOMPU – Dihari ke tiga belas jadwal Penerimaan Pengajuan Dokumen Persyaratan Bakal calon Anggota DPRD Dompu pada Pemilu Tahun 2024 sebanyak enam partai politik melakukan pendaftaran.
Keenam parpol tersebut yakni, Partai Demokrat, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Hati Nurani Rakyat (HANURA), Partai GERINDRA dan Partai Golongan Karya (GOLKAR) Kabupaten Dompu.
Berdasarkan hasil pemeriksaan pengajuan dokumen persyaratan bakal calon oleh masing-masing parpol yang di unggah melalui SILON. Baik dalam bentuk dokumen asli fisik maupun dalam bentuk digital, hasilnya KPU Dompu menerima pengajuan dokumen persyaratan bakal calon dari lima parpol. Masing-masing, Partai DEMOKRAT, PBB, PKB, HANURA dan GOLKAR.
Sedangkan, sesuai regulasi partai GERINDRA Kabupaten Dompu setelah dilakukan pemeriksaan dinyatakan dikembalikan. Sebab, masih terdapat dokumen pengajuan bakal calon yang belum sesuai. “Selanjutnya dokumen itu dapat diperbaiki selama masa pengajuan bakal calon,” ungkap Ketua KPU Dompu, Drs. Arifuddin, Sabtu (13/5/2023).
Ke enam parpol ini masing-masing hadir bersama Ketua, Sekretaris, Tim Penghubung, Tenaga Operator, para Bakal Calon juga dengan Simpatisan lalu disambut oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Dompu Arifuddin bersama Anggota Anshori, Agus Setiawan, Sulastriana, Yaser, Sekretaris H. Irham juga bersma sejumlah Tim Penerima Pengajuan
“Alhamdulillah hari ini di jam yang berbeda KPU Dompu telah menerima kehadiran sejumlah enam parpol yang melakukan pengajuan dokumen persyaratan bakal calonnya,” jelas Arifuddin.
Dengan bertambahnya 6 parpol yang melakukan pendaftaran. Maka total jumlah partai yang sudah mengajukan berkas pencalegan sebanyak 11 parpol. Sejumlah parpol lain yang belum mendaftar diinformasikan akan melakukan pendaftaran dihari terakhir, Minggu (14/05/2023) ini. (di)
![]()










