DOMPU – Kepala Bappeda dan Litbang Kabupaten Dompu, Drs. H. Gaziamansyuri, M.Ap memimpin rapat Rapat Koordinasi Kelompok Kerja Air Minum dan Penyehatan Lingkungan (Pokja AMPL) Kabupaten Dompu.
Hadir pada acara tersebut, Kadis Kesehatan, Direktur PDAM, Camat se-Kab. Dompu, Kabid Sosbud & Kabid Fisipra Bappeda & Litbang, Kabid P2PL Dikes, Kabid Cipta Karya PUPR, Kabid Persampahan DLH, Kabid Kelembagaan & Sosbud DPMPD, Kepala Puskesmas se-Kab. Dompu, Pejabat Fungsional pada Dinas PKP, Dikes, Sosbud Bappeda Litbang dan Sanitaria Puskesmas.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Bappeda dan Litbang Kabupaten Dompu Drs. H. Gaziamansyuri, M.Ap menyampaikan bahwa dalam rangka mengakselerasi penyelenggaraan pelaksanaan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM), ada beberapa regulasi dipedomani salah satunya adalah Permenkes Nomor 3 Tahun 2014 tentang STBM sebagai pengganti Kepmenkes Tahun 2008 tentang STBM yang dimana sudah tidak relevan lagi dengan perkembangan dan kebutuhan masyarakat.
Lebih lanjut menyampaikan, STBM merupakan pendekatan yang dianggap efektif untuk mengubah perilaku higienis dan saniter melalui pemberdayaan masyarakat dengan pemicuan, dengan tujuan mewujudkan perilaku masyarakat yang higienis dan saniter secara mandiri dalam rangka meningkatkan derajat masyarakat yang setinggi tingginya.
Terkait dengan hal tersebut, Kepala Bappeda & Litbang menyampaikan, RPJMN 2020 – 2024 mengamanatkan bahwa penyediaan tempat tinggal dan lingkungan hidup yang layak, baik dan sehat bagi setiap warga negara merupakan tanggung jawab negara, pemenuhan tersebut terkait dengan penyediaan sarana air minum dan sanitasi yang memadai, oleh karena itu dibutuhkan kolaborasi multi aktor dan multi sektor.
“Pemerintah Kabupaten Dompu telah membentuk Pokja AMPL dan Pokja PKP sebagai wadah untuk stakeholder merencanakan, mengevaluasi dan membahas berbagai topik tentang pembangunan air minum, sanitasi dan perumahan”,
“Sebagai bentuk komitmen dalam rangka percepatan pencapaian deklarasi kabupaten, maka pada Tahun 2023 akan menuntaskan 5 Pilar STBM minimal ODF (Open Defecation Free) atau Stop BABS dan komitmen NTB BABS Nol (BASNO) 2023”. (di/adv)
127 total views, 1 views today