DOMPU-Bupati Dompu, H. Kader Jaelani menghimbau Aparatur Sipil Negara Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu untuk patuh dalam pengisian Survey Penilaian Integritas (SPI) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Himbauan tersebut disampaikan Bupati AKJ melalui Surat Nomor: 800/349/Insp/2023 Perihal Himbauan Pengisian SPI KPK 2023.
Berdasarkan Surat tersebut Bupati AKJ menandaskan guna peningkatan respon rate pengisian survey dengan ini memerintahkan seluruh Pimpinan OPD lingkup Pemda Dompu.
“Hal yang harus dilaksanakan Pimpinan OPD adalah menghimbau ASN dan Tenaga Honorer dilingkupnya yang menjadi responden dan menerima pesan dari akun Whashapp SPI 2023 dan e-mail blast dengan checlist hijau untuk proaktif mengisi survey penilaian integritas KPK 2023”, katanya.
Dari surat himbauan ini Bupati AKJ juga menyebutkan hingga saat ini respon rate terhadap pengisian survey penilaian integritas KPK 2023 lingkup Pemda Dompu masih sangat rendah.
“Angka respon rate dalam mengisi SPI masih berkisar pada angka 9,98 porsen sehingga masih sangat rendah”, sebutnya.
Lanjutnya menyampaikan SPI KPK 2023 dilakukan untuk membantu Pemerintah Kabupaten Dompu dalam pemetaan risiko korupsi dan membangun upaya-upaya pencegahan korupsi serta penguatan sistim integritas.
Disela waktu Sekda Gatot Gunawan Perantauan Putra, SKM., M.MKes juga menekannkan pentingnya para ASN yang dituju untuk mengisi SPI KPK dimaksud.
“Pengisian SPI KPK menyangkut kepatuhan dan ketaatan para ASN dalam mencegah terjadinya tindakan korupsi. “Penting bagi para ASN dan tenaga kontrak daerah yang dituju untuk mengisi survey dimaksud”, tegasnya.(gb/adv)
206 total views, 1 views today