DOMPU- Menjelang Pemilu 2024, Bupati Dompu, H Kader Jaelani meminta kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Pemkab Dompu agar bisa berlaku netral dan tidak terpengaruh oleh intervensi pihak manapun.
“Saya tekankan kepada ASN agar dalam pelaksanaan pesta demokrasi Pilpres, Pilgub, Pilbub, Pileg DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten wajib menjaga netralitas yang bebas dari intervensi dari pihak manapun”, harapnya.
Dia menambahkan bagi yang tidak netral akan ada sanksi hukuman disiplin pegawai sesuai dengan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN. Regulasi ini mengharuskan ASN berposisi netral, bebas dari intervensi semua golongan dan Partai Politik di luar kepentingan bangsa dan Negara. “ASN harus tetap netral. Tidak berpolitik praktis,” ujarnya. (di)
![]()










